Driver angkutan Wira Wiri Suroboyo bernama Nasihin dijatuhi sanksi Surat Peringatan (SP) 2 oleh operator. Sanksi itu diberikan setelah ia melakukan pelanggaran lalu lintas dan terlibat cekcok dengan pengendara di Simpang Jalan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, seperti dilaporkan detikJatim, Kamis (8/10/2026).

Apa yang terjadi di Simpang Semolowaru

Menurut detikJatim, Nasihin memotong kendaraan lalu berhenti di tengah jalan hingga melewati garis marka. Saat diingatkan, ia membuka kaca dan melontarkan kata "OPO!" kepada pengendara tersebut.

Pemilik mobil yang mengingatkan merekam kejadian itu. Videonya dilaporkan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, lalu Nasihin dipanggil dan diberi SP 2 oleh operator, disertai pembinaan dan penegakan aturan atas pelanggaran tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, video yang menampilkan angkutan Wira Wiri menerobos lampu merah dan membentak pengendara lain viral di media sosial dan menuai kecaman warganet. Angkutan dengan nomor polisi L1054 UB tampak berhenti di zebra cross bersama pemotor. Dalam narasi video, sopir disebut memarahi pengendara yang membunyikan klakson dari belakang. Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu (30/9) sekitar pukul 16.47 WIB.

Tanggapan Dishub Surabaya

Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Surabaya, Eni Sugiharti, meminta Nasihin menjadikan kejadian ini pelajaran. Ia menegaskan bahwa cara mengemudi sopir diawasi masyarakat, bukan hanya manajemen pengelola.

“Jadi, jangan sampai apa yang dilakukan membahayakan orang lain”

— Eni Sugiharti, Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Surabaya

Eni juga menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemkot Surabaya, khususnya Dishub, atas kejadian tersebut. Selain sanksi lewat operator, Dishub akan mengevaluasi lokasi halte di tempat kejadian agar penempatannya tidak mengganggu pergerakan kendaraan dan mendukung keselamatan pengguna jalan.

Eni mengakui jalan di lokasi itu kecil, tetapi menyatakan peletakan halte yang ada tetap akan dievaluasi. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari perbaikan layanan transportasi publik di Surabaya.

Penjelasan sopir Wira Wiri

Nasihin membenarkan bahwa ia membuka kaca dan mengucapkan "opo". Ia mengaku melakukannya setelah diklakson panjang dari kendaraan di belakang, dan maksudnya agar pengemudi mobil hitam yang mengklakson itu mengajukan pertanyaan.

Ia menjelaskan bahwa saat itu penumpang sudah turun. Menurutnya, jika tidak maju, kendaraan di belakang akan terus mengklakson. Kondisi jalan yang relatif sempit membuatnya perlu mengatur posisi kendaraan agar bisa melanjutkan perjalanan tanpa menghambat kendaraan lain.

Nasihin sempat mencoba mengambil posisi ke arah kanan, tetapi ruangnya tertutup sebuah mobil pickup. Karena itu, kata dia, ia maju ke depan mobil hitam yang sedang menunggu lampu merah, dengan tujuan membuka ruang di sisi kiri jalan.

Rangkuman tindak lanjut

Atas kejadian ini, Nasihin menerima sanksi SP 2 dari operator beserta pembinaan dan penegakan aturan. Dishub Surabaya menyampaikan permohonan maaf dan akan mengevaluasi penempatan halte di lokasi kejadian. Evaluasi itu diharapkan menjadi bagian dari perbaikan layanan transportasi publik di Surabaya.