Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur menegaskan bahwa seluruh anggotanya wajib menjalankan kegiatan impor sesuai perizinan dan ketentuan yang berlaku. Sikap itu disampaikan pada Sabtu (26/9/2026) menyusul temuan beras dan garam impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, seperti dilaporkan Surya.co.id.
Ketua BPD GINSI Jawa Timur, Hana Bella Dina L., mengatakan organisasinya terus mendorong anggota memahami dan menaati regulasi dalam setiap kegiatan impor. Laporan Surya.co.id tidak merinci jumlah maupun asal barang yang ditemukan di pelabuhan tersebut.
Edukasi anggota dan dukungan penindakan
“Kami terus memberikan edukasi, sosialisasi regulasi, serta mengingatkan anggota untuk tertib administrasi dan kepabeanan. Prinsip kami jelas: GINSI adalah rumah bagi para importir resmi dan patuh terhadap regulasi”
— Hana Bella Dina L., Ketua BPD GINSI Jawa Timur
Hana menyatakan, bila ada pelanggaran yang terbukti dilakukan pelaku usaha, GINSI mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak sesuai ketentuan. Ia menilai praktik impor ilegal juga menyangkut kepastian usaha bagi importir yang selama ini memenuhi kewajiban administrasi dan kepabeanan.
“Praktik impor ilegal justru merugikan importir resmi yang selama ini telah memenuhi seluruh kewajibannya”
— Hana Bella Dina L., Ketua BPD GINSI Jawa Timur
Tak mendahului hasil pemeriksaan
Soal temuan penyelundupan beras yang sedang ditangani, GINSI menyatakan tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan instansi berwenang. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran, menurut pemberitaan tersebut, diserahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Meski begitu, Hana menjelaskan secara umum pelanggaran impor bisa terjadi lewat berbagai cara. Contohnya pemasukan barang melalui jalur tidak resmi, atau ketidaksesuaian antara barang yang masuk dengan dokumen, jenis, jumlah, HS Code, perizinan, maupun peruntukannya.
Pengawasan terintegrasi hingga distribusi
Hana menilai pengawasan impor tidak cukup dilakukan di kawasan pelabuhan. Menurutnya, pengawasan perlu terintegrasi mulai dari perizinan, kepabeanan, dan pemeriksaan barang hingga distribusinya di dalam negeri.
Dengan pengawasan yang terhubung di setiap tahap, ketidaksesuaian barang dan dokumen maupun pelanggaran lain disebut dapat lebih cepat teridentifikasi. GINSI mengaku siap berkoordinasi dan memberi masukan kepada pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan itu.
Imbauan untuk pelaku usaha dan masyarakat
Sebagai organisasi yang menaungi importir, GINSI mengimbau pemerintah terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap impor ilegal. Hana berharap penegakan hukum dilakukan secara tepat sasaran.
GINSI juga mengimbau pelaku usaha tidak mencari jalan pintas dalam mengimpor barang. Kepada masyarakat, organisasi ini meminta agar tidak menyamakan semua barang impor dengan barang ilegal.

