Petugas Lapas Kelas I Surabaya, yang berlokasi di Porong, Sidoarjo, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang disembunyikan dalam ayam goreng krispi. Di dalam makanan itu terdapat empat klip berisi kristal yang diduga sabu. Temuan tersebut terjadi saat pemeriksaan makanan pengunjung pada Selasa (6/10/2026), seperti dilaporkan detikJatim dan IDN Times Jatim.
Kronologi pengungkapan di Lapas Porong
Menurut detikJatim, makanan itu dibawa pengunjung berinisial AM (62), warga Surabaya. Ia datang untuk menjenguk warga binaan berinisial BSN (21), terpidana kasus narkotika.
Petugas menimbang empat klip yang ditemukan. Berat bruto masing-masing klip tercatat 4,12 gram, 4,83 gram, 3,78 gram, dan 4,24 gram. Pihak lapas menyebut total berat bruto seluruhnya 17,11 gram. Redaksi akan menanyakan kepada pihak lapas soal rincian angka tersebut.
Setelah temuan itu, petugas memeriksa BSN. Pemeriksaan awal ini menjadi dasar petugas menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.
Dugaan jaringan di dalam dan luar lapas
Saat diperiksa, BSN mengaku ayam goreng tersebut titipan untuk warga binaan lain berinisial MAB (28), yang juga terpidana kasus narkotika. Dari keterangan MAB, kasus ini diduga melibatkan warga binaan berinisial DD (28).
DD diduga mengoordinasikan pihak di luar lapas untuk menyiapkan paket narkotika. Paket itu kemudian diserahkan kepada AM lewat pertemuan di kawasan luar lapas, lalu dibawa masuk bersama makanan untuk diberikan kepada BSN.
IDN Times Jatim mencatat, DD merupakan terpidana kasus narkotika dengan pidana 7 tahun subsider 4 bulan.
Tanggapan lapas dan proses hukum
Lapas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan awal. Barang bukti dan warga binaan yang diduga terlibat akan diserahkan kepada polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua sumber tidak menjelaskan status hukum AM.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Anak Agung Gde Joni menyatakan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari peredaran narkotika.
“Kami akan terus memperketat pengawasan karena modus penyelundupan terus berkembang dan semakin beragam”
— Anak Agung Gde Joni, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Kelas I Surabaya
Joni menyebut keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari ketelitian petugas dan sinergi dengan pihak terkait. Menurut dia, sinergi itu harus terus diperkuat agar pemberantasan narkotika berjalan maksimal dan berkelanjutan.
Joni juga menyatakan modus penyelundupan narkotika terus berkembang. Karena itu, menurut dia, petugas dituntut semakin teliti saat memeriksa barang yang hendak dibawa masuk ke dalam lapas.
Lapas yang menangani kasus ini berlokasi di Porong, Sidoarjo, sedangkan pengunjung yang membawa makanan tersebut berasal dari Surabaya. Seluruh pihak yang disebut dalam kasus ini masih berstatus terduga selama proses hukum berjalan.



