Jajaran Polrestabes Surabaya menembak kaki seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis apartemen berinisial R, warga Alang-Alang, Bangkalan, Madura, setelah aksi kejar-kejaran yang berujung hingga arah Jembatan Suramadu. Penindakan tegas itu dilakukan karena tersangka melawan dan membuat tiga anggota polisi terluka saat hendak diringkus.

Kronologi kejar-kejaran hingga Suramadu

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi L 3017 DAU di Apartemen Puncak Kertajaya, Jalan Kertajaya Indah Regency, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, pada Jumat (18/9/2026). Korban berinisial REK (42), warga Donowati, Kecamatan Sukomanunggal, melapor ke Polsek Rungkut setelah motornya raib dari area apartemen tempat tinggalnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rungkut menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku dan pola aksinya. Dari hasil penyelidikan itu, petugas menyimpulkan bahwa pelaku kerap beroperasi pada jam-jam tertentu di kawasan yang sama, sehingga mereka memutuskan untuk berjaga di titik yang diperkirakan bakal dilintasi pelaku.

Seorang anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut menceritakan strategi penyergapan tersebut kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Mereka selalu keliling jam jam tertentu. Jadi kami standby, menunggu di sekitar Jembatan Suramadu.

Anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut

Petugas sempat mencegat R dan rekannya saat berhenti di lampu merah kawasan Kedung Cowek. Namun, pelaku menyadari keberadaan polisi dan langsung tancap gas untuk melarikan diri.

Dihentikan di traffic light Kedung Cowek itu, dia tahu, akhirnya kabur lagi.

Anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut

Upaya pelaku melarikan diri itu memicu pengejaran yang berlanjut hingga arah Jembatan Suramadu. Selama proses pengejaran, tiga anggota polisi mengalami luka-luka akibat perlawanan pelaku. Karena R terus berusaha kabur dan tidak menghentikan laju kendaraannya, petugas akhirnya mengambil tindakan dengan menembak kakinya hingga ia terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Mengaku beraksi delapan kali, satu rekan jadi buron

Berdasarkan pemeriksaan sementara Polsek Rungkut, R mengaku telah delapan kali melakukan aksi pencurian motor dengan modus serupa di wilayah Surabaya. Sementara itu, rekan pelaku yang ikut dalam pelarian berhasil lolos dari kejaran petugas saat penyergapan berlangsung, dan kini ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polrestabes Surabaya.

Tanggapan Kapolrestabes Surabaya

Mendengar laporan tiga anggotanya terluka dalam pengejaran tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan meluapkan kekesalannya dan memberikan ultimatum keras kepada para pelaku kejahatan jalanan. Ia menegaskan sikap tegas terhadap pelaku yang melawan petugas saat hendak ditangkap, dengan menyampaikan bahwa aparat dapat mengambil tindakan tembak apabila pelaku melawan.

Kondisi tersangka R yang mendapat penanganan medis usai ditembak sempat diperlihatkan dalam video yang diunggah Kombes Pol Luthfie di akun Instagram pribadinya bernama luthfie.daily pada Selasa (22/9/2026). Sementara itu, pencarian terhadap rekan pelaku yang masih berstatus DPO disebut terus dilakukan oleh pihak kepolisian.