Sekitar 1.000 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari berbagai daerah di Jawa Timur berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2026). Mereka menuntut kenaikan upah minimum 2027 serta sejumlah perlindungan hak pekerja, seperti dilaporkan iNews Surabaya.
Rute long march massa buruh di Surabaya
Menurut Suara Surabaya, massa dijadwalkan berkumpul pukul 11.00 WIB di Jalan Frontage Ahmad Yani, depan Kejaksaan Tinggi Jatim. Setelah salat zuhur berjemaah di Masjid Baitul Haq, mereka bergerak ke Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan sekitar pukul 12.00 WIB. Orasi dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.
Pantauan detikJatim menunjukkan massa melintasi Jalan Wonokromo, Raya Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmat, Embong Malang, Blauran, Bubutan, dan Kebon Rojo. Polisi dan Dishub Surabaya mengawal barisan di sepanjang rute.
Salah satu peserta aksi, Indah, menyebut massa datang bertahap dari beberapa titik kumpul. Rombongan dari Gresik berkumpul terpisah di Masjid Al-Falah. Saat massa mulai bergerak, ia memperkirakan jumlahnya sekitar 700 orang dan masih bertambah. iNews Surabaya kemudian melaporkan jumlah sekitar 1.000 buruh.
Asal massa dan tuntutan upah
Massa berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Banyuwangi. Sekitar 250 di antaranya anggota PC SPDT FSPMI Kabupaten Sidoarjo, yang berkumpul di Puspa Agro Jemundo sejak pukul 07.00 WIB.
Salah satu tuntutan utama menyangkut upah minimum 2027. FSPMI meminta Pemprov Jatim menolak kebijakan upah murah dan menetapkan UMP Jatim 2027 minimal setara Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp3,5 juta. Buruh juga mendesak kenaikan UMK Jatim 2027 sebesar 7,5 hingga 9 persen, serta UMSP dan UMSK 2027 sebesar 5 persen.
Tuntutan lain: PHK, K3, dan pajak
Di tingkat Jatim, buruh meminta pembahasan Raperda Jaminan Pesangon dan Pergub tentang optimalisasi jaminan sosial beserta sanksi administratif bagi pengusaha yang dinilai tidak memenuhi kewajiban. Mereka juga meminta dibentuknya Satgas Pencegahan PHK dan Perlindungan Hak Buruh Ter-PHK.
Buruh turut mendesak pengawasan penerapan SMK3 dan pengusutan kecelakaan kerja di PT Great Wall Steel, Waru, Sidoarjo. Di tingkat nasional, FSPMI mendorong percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Mereka juga mengusulkan reformasi pajak perburuhan, antara lain PTKP minimal Rp10 juta per bulan.
“Kami hadir secara tertib dan bersatu satu komando untuk mendesak Pemerintah Provinsi Jatim segera merespons tuntutan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak buruh”
— Achmad Chikam, S.H., Sekretaris PC SPDT FSPMI Kabupaten Sidoarjo
Audiensi dengan DPRD Jatim
Menurut detikJatim, aksi hari ini difokuskan mengawal pengiriman tuntutan ke Pemprov Jatim. Perwakilan buruh dijadwalkan menggelar audiensi resmi dengan jajaran DPRD Jatim pada Jumat (2/10/2026). Sumber yang ada belum memuat tanggapan Pemprov Jatim atas tuntutan tersebut.

