Pemerintah Kota Surabaya menemukan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di belakang Pasar Turi, tepatnya di area perlintasan kereta api. Temuan itu berawal dari aduan warga yang masuk lewat kanal Lapor Cak Eri, seperti dilaporkan detikJatim.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala KAI Daop 8 Surabaya Daniel J. Hutabarat mengecek langsung lokasi tersebut. Di lokasi, tumpukan sampah yang menggunung diperkirakan mencapai 60 ton.

Tanggal pengecekan tidak konsisten dalam laporan sumber. Detik Jatim menulis pengecekan berlangsung Jumat (18/9/2026), sedangkan pernyataan Eri dalam laporan yang sama bertanggal Jumat (25/9/2026). Redaksi belum dapat memastikan tanggal yang benar.

Sampah tertutup seng dan berada di lahan PT KAI

Menurut Eri, tumpukan sampah itu tidak tampak dari jalan raya karena terhalang seng. Ia menyebut sampah tersebut berada di atas tanah milik PT KAI, sehingga pemkot berkoordinasi dengan KAI Daop 8 untuk pengecekan bersama.

“Aku mendapatkan laporan ada sampah menggunung di belakang Pasar Turi. Ternyata tidak kelihatan dari jalan raya karena ketutupan seng, dan sampah sak gunung tadi masuk di tanahnya PT KAI. Jadi tadi saya koordinasi dengan KA Daop 8 untuk melakukan pengecekan bersama”

— Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya

Selain sampah rumah tangga, petugas menemukan barang rongsokan milik warga yang menimbun barang bekas di area itu. Eri mengingatkan salah satu warga tersebut agar segera mengosongkan lokasi.

Tenggat dari KAI untuk barang rongsokan

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono menyebut ada pemulung yang ikut memakai lokasi itu untuk menimbun barang bekas. Menurut dia, pemindahan barang rongsokan harus rampung paling lambat pada hari yang ia tentukan.

“Ternyata juga ada pemulung yang memanfaatkan tempat tersebut untuk menimbun barang-barang rongsokan. Nah kami kasih waktu sampai hari Minggu untuk segera dilakukan pembersihan atau clear area”

— Mahendro Trang Bawono, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya

Pemkot dan pihak KAI sama-sama mengimbau agar pemindahan barang rongsokan segera dilakukan.

Soal seng pembatas dan papan peringatan

Mahendro mengatakan seng berwarna biru dan oranye biasanya milik KAI. Namun, ia akan memastikan kembali kepada pihak terkait apakah seng di lokasi itu memang dari KAI. Jika benar, menurut dia, pemasangan seng bertujuan mencegah warga kembali masuk ke area tersebut.

Ia menambahkan, upaya pengawasan sebenarnya sudah dilakukan lewat pemasangan papan peringatan. Meski begitu, ia menyatakan akan berkoordinasi lagi mengenai hal itu.

Sumber tidak merinci langkah pengangkutan 60 ton sampah tersebut maupun sanksi bagi pihak yang membuang sampah di lokasi itu.