Irjen Asep Syafrudin ditunjuk menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, menggantikan Komjen Syahardiantono. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, seperti dilaporkan TribunJatim/Surya.
Isi rotasi jabatan di Mabes Polri
Sebelum ditunjuk, Asep dilaporkan menjabat Kapolda Kepulauan Riau (Kepri). Selain posisi Kabareskrim, sejumlah jabatan penting lain di lingkungan Mabes Polri juga berganti dalam telegram yang sama.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, total ada 88 personel yang dimutasi. Dari jumlah itu, 70 personel mendapat promosi atau menduduki jabatan baru. Mutasi tersebut juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah.
Penjelasan Polri soal mutasi
Isir menyampaikan keterangan itu pada Sabtu (3/10/2026). Ia menyebut mutasi dan rotasi jabatan secara umum sebagai bagian dari dinamika organisasi yang dijalankan sesuai kebutuhan, sekaligus sarana pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,”
— Irjen Johnny Eddizon Isir, Kadiv Humas Polri
Isir juga berharap para pejabat yang mendapat amanah baru segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab di satuan masing-masing. Mereka diharapkan melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberi pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat.
Rekam jejak Asep Syafrudin
Berdasarkan laporan TribunJatim/Surya, Asep lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 15 Juni 1969. Ia lulusan Akpol 1993. Sebelum memimpin Polda Kepri, ia disebut menjalani berbagai jabatan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan penyidikan.
Laporan tersebut juga memuat perbedaan keterangan. Di satu bagian Asep disebut sebagai Kapolda Kepri, sedangkan di bagian lain jabatan terakhirnya ditulis sebagai wakil kepala kepolisian daerah di provinsi yang sama. Penulisan namanya pun bervariasi, yakni Syafrudin dan Safrudin. Redaksi memakai ejaan Syafrudin sesuai judul laporan itu.
Laporan itu belum merinci jabatan-jabatan spesifik yang pernah dipegang Asep di bidang penegakan hukum dan penyidikan tersebut.
Hal yang belum dijelaskan
Dalam sumber yang tersedia, belum ada penjelasan tentang prioritas kerja Asep atau jadwal serah terima jabatan dengan Komjen Syahardiantono.
Polri juga tidak memberikan penjelasan khusus soal penggantian Kabareskrim. Pernyataan Kadiv Humas bersifat umum untuk seluruh mutasi, yakni sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Sumber tidak menyebut jabatan baru yang akan diemban Komjen Syahardiantono.


