Irjen Asep Syafrudin, perwira tinggi yang sebelumnya bertugas di Kepulauan Riau, ditunjuk menjadi Kabareskrim Polri lewat Surat Telegram Kapolri tertanggal 2 Oktober 2026.
Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan 3.394 ekor burung asal Vietnam yang disita dari tempat penyimpanan di Tulangan, Sidoarjo. Dua warga Vietnam ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jatim.