Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyiapkan pelebaran persimpangan di depan Kantor Polsek Jabon. Langkah ini bertujuan mengurai antrean kendaraan di jalur yang menghubungkan Gerbang Tol Hutama Karya (HK) dengan Kecamatan Jabon, seperti dilaporkan Surya.co.id, Republik Jatim, dan beritajatim.com.

Rencana itu muncul setelah Bupati Sidoarjo Subandi meninjau langsung kondisi persimpangan tersebut. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) segera merealisasikan pekerjaan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.

Kondisi persimpangan di depan Polsek Jabon

Menurut laporan Surya.co.id, lahan di persimpangan itu sebenarnya cukup luas untuk diperlebar. Namun bagian yang sudah beraspal masih relatif sempit, sedangkan sebagian area lain masih berupa tanah urukan sehingga belum bisa dipakai sebagai badan jalan.

Akibatnya, kendaraan, terutama mobil, harus melintas bergantian. Kondisi ini berpotensi memicu antrean ketika volume kendaraan naik. Republik Jatim menyebut persimpangan tersebut selama ini dikeluhkan terlalu sempit dan kerap memicu antrean.

“Jalan ini merupakan akses vital warga menuju Kantor Kecamatan Jabon dan Puskesmas Jabon. Kita minta segera diaspal agar kendaraan dari arah tol bisa langsung lurus menuju arah kecamatan tanpa hambatan,”

— Subandi, Bupati Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo menilai pelebaran diperlukan agar kapasitas persimpangan dapat dimanfaatkan maksimal dan pergerakan kendaraan dari dua arah menjadi lebih lancar.

Rancangan pelebaran dan manfaatnya bagi pengendara

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Purwanto, menjelaskan bahwa desain pelebaran akan mengurangi lekukan tajam yang selama ini harus dilalui pengendara. Persimpangan akan lebih luas.

Dengan desain itu, kendaraan dari arah kecamatan dapat melaju lurus menuju akses Tol HK. Pengendara dari arah tol cukup berbelok ke kiri menuju Jabon tanpa memutar.

Menurut beritajatim.com, Purwanto menilai pelebaran ini akan memudahkan pengendara keluar masuk Jabon. Ia juga menyebut proyek penataan ini sebagai upaya mempercepat pelayanan akses publik bagi masyarakat Sidoarjo, sebagaimana dikutip Republik Jatim.

Belum masuk dokumen PAK

Beritajatim.com melaporkan, Purwanto menyebut pembangunan persimpangan ini belum masuk dokumen PAK. Ia akan berkoordinasi lebih dulu dengan kepala dinas untuk menyelaraskan arahan bupati dengan dokumen anggaran. Purwanto juga menyebut arahan bupati "minta digeser", tanpa menjelaskan apa yang dimaksud digeser.

Ringkasan Surya.co.id menyebut pelaksanaan dilakukan lewat PAK 2026 dengan penyesuaian anggaran. Nilai anggaran dan jadwal pengerjaan belum disebutkan dalam ketiga sumber, sehingga kapan pelebaran mulai dikerjakan belum diketahui.

Perbedaan keterangan waktu peninjauan

Sumber memberi keterangan waktu yang berbeda. Republik Jatim menyebut peninjauan pada Sabtu (3/10/2026), beritajatim.com menulis Minggu (4/10/2026), sedangkan Surya.co.id mengutip pernyataan Subandi pada Senin (5/10/2026). Republik Jatim juga menyebut Subandi sebagai Plt Bupati, sementara dua media lain menulis Bupati.