Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan delapan bangunan liar di kawasan Frontage Road Waru, Sidoarjo, Selasa (6/10/2026). Penertiban ini disebut untuk mengembalikan fungsi jalan dan menunjang kelancaran lalu lintas setelah frontage dibangun.
Menurut laporan beritajatim dan detikJatim, penertiban dipimpin Kepala Satpol PP Sidoarjo. Beritajatim menulis namanya Yany Setyawan, sedangkan detikJatim menulis Yani Setiawan.
Delapan bangunan tersisa dari sekitar 20 yang terdata
Kepala Satpol PP menyebut ada sekitar 20 bangunan yang terdata di segmen Waru. Sebagian besar pemilik sudah membongkar bangunannya secara mandiri, sehingga tersisa delapan bangunan yang ditertibkan petugas hari itu.
Menurut detikJatim, Satpol PP mengerahkan sekitar 300 personel. Mereka dilengkapi enam armada kendaraan angkut, satu excavator, dan satu tangki pembasah untuk mengurangi debu saat pembongkaran.
Beritajatim melaporkan bahwa Satpol PP sebelumnya telah menyampaikan Surat Peringatan (SP) II kepada para pemilik bangunan pada Senin (28/9/2026). Pemilik juga sudah diminta membongkar bangunan secara mandiri.
“Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai dengan pembongkaran mandiri.”
— Yany Setyawan, Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo
Alasan penertiban: kelancaran dan keselamatan lalu lintas
Kepala Satpol PP menjelaskan, fungsi frontage belum optimal karena masih ada pengendara yang melawan arus. Badan jalan juga dipakai untuk parkir dan kegiatan lain di luar lalu lintas.
Ia meminta dukungan TNI dan Polri bila ada pihak yang mencoba menghalangi kegiatan. Menurut beritajatim, ia menegaskan tidak ada lagi tawar-menawar karena seluruh tahapan sudah dilalui.
Asisten I Sekretariat Daerah Sidoarjo, Ainun Amalia, mengatakan pemkab tetap memakai pendekatan humanis. Ia juga menyebut pemkab telah menyediakan ruang bagi pelaku UMKM lewat Car Free Day setiap Minggu.
Beritajatim menyebut sebagian besar bangunan berdiri di atas aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya. Sisanya berada di Tanah Kas Desa, aset Pemkab Sidoarjo, atau lahan sewaan.
Tanggapan DPRD dan rencana lanjutan
Anggota DPRD Sidoarjo, Warih Andono, mengapresiasi ketegasan Satpol PP. Ia menilai bangunan liar membuat kawasan tampak kumuh dan mengganggu pengendara lain.
Warih meminta penertiban dilanjutkan dengan penataan, antara lain pembangunan taman, agar bangunan liar tidak muncul lagi. Menurutnya, penertiban tanpa tindak lanjut berpotensi memunculkan masalah baru.
Penertiban berikutnya direncanakan di frontage wilayah Gedangan dan Buduran. Menurut detikJatim, pendataan sementara mencatat sekitar 250 bangunan yang akan ditertibkan di sepanjang kawasan itu. Satpol PP akan mendata mana yang milik sendiri dan mana yang bangunan liar.
Baca jugaPemkab Sidoarjo Siapkan Pelebaran Persimpangan di Depan Polsek Jabon untuk Urai Antrean Kendaraan
Menurut beritajatim, informasi pelaksanaan di Gedangan dan Buduran akan disampaikan sesuai kesiapan di lapangan. Kegiatan di segmen Waru berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


