Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyeleksi lebih ketat calon penerima bansos, beasiswa, dan program intervensi yang dibiayai anggaran daerah. Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikannya seusai sidang paripurna di DPRD Surabaya, Senin (28/9/2026), seperti dilaporkan Surya.co.id.
Menurut narasi Surya.co.id, warga pemegang KTP dan KK Surabaya yang berdomisili di luar kota tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan Pemkot.
Data faktual diutamakan dibanding desil
Pemkot juga akan mengutamakan data faktual di lapangan dalam menentukan kelayakan penerima. Kategori desil tidak lagi menjadi satu-satunya patokan.
Kebijakan ini disebut bertujuan memastikan anggaran daerah diterima warga yang benar-benar berdomisili dan beraktivitas di Surabaya, yang oleh Surya.co.id disebut sebagai Kota Pahlawan.
“Kami ingin semua bantuan dari Pemkot tepat sasaran. Silakan yang tinggal di luar Surabaya ber-KTP Surabaya. Tapi tidak akan kami beri bantuan lagi,”
— Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya
Perlu dicatat, narasi sumber memakai istilah tidak menjadi prioritas, sedangkan Eri menyatakan langsung bahwa bantuan tidak akan diberikan lagi kepada warga ber-KTP Surabaya yang tinggal di luar kota. Cakupan pasti kebijakan ini, apakah sebatas pengurangan prioritas atau pencoretan penuh, belum dirinci dalam sumber.
Alasan Pemkot memprioritaskan warga yang tinggal di Surabaya
Eri menilai Pemkot perlu memastikan data administrasi kependudukan sesuai dengan kondisi nyata warga. Menurutnya, anggaran daerah jangan sampai jatuh ke warga yang sudah menetap di luar Surabaya, sementara warga yang tinggal di kota ini justru membutuhkan bantuan.
“Apakah kita mengorbankan orang yang tinggal di Surabaya, yang mencari nafkah di Surabaya? Atau kita memilih mengutamakan orang yang memiliki pekerjaan, tinggal di kota Surabaya, dan ber-KTP Surabaya? Kami lebih utamakan mereka yang tinggal di Surabaya,”
— Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya
Verifikasi lapangan hingga tingkat RT dan RW
Demi menjaga akurasi, Pemkot meminta aparat hingga tingkat RT dan RW mengecek langsung kondisi calon penerima bantuan.
Verifikasi faktual itu juga sudah dijalankan lewat Musyawarah Kelurahan (Muskel). Dalam forum tersebut, warga bersama pemerintah setempat dapat menilai kelayakan penerima berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi yang sebenarnya.
Menurut laporan Surya.co.id, Surabaya sebelumnya menjadi salah satu daerah percontohan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Program itu memadukan data kependudukan dengan teknologi biometrik untuk mendukung ketepatan pendataan penerima bantuan.
Dalam ringkasan beritanya, Surya.co.id juga menyebut data kemiskinan akan dibuka secara transparan dan warga dilibatkan dalam proses pendataan. Disebutkan pula bahwa DPRD Surabaya mendukung pendataan faktual agar bantuan sampai kepada masyarakat yang berhak.
Kaitan dengan data kependudukan warga
Dengan kebijakan ini, Pemkot menekankan pentingnya kesesuaian antara data administrasi kependudukan dan kondisi nyata warga dalam penentuan penerima bantuan. Verifikasi dilakukan oleh jajaran RT dan RW serta melalui Muskel, yang melibatkan warga bersama pemerintah setempat.



