PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjelaskan mekanisme barcode pada pembelian BBM subsidi menanggapi aksi unjuk rasa Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di Surabaya, Rabu (30/9/2026). Perusahaan menyatakan penyaluran BBM tetap berjalan di tengah aksi tersebut, seperti dilaporkan TribunJatim dan ANTARA News Jawa Timur.

Penjelasan itu menarik dicermati karena sopir menuntut barcode dihapus, sedangkan Pertamina menjawab dengan menerangkan cara kerjanya dan menegaskan batas kewenangannya. Tulisan ini memetakan kedua sisi tersebut berdasarkan laporan media yang ada.

Apa yang dituntut sopir truk di Surabaya

Menurut detikJatim, ratusan sopir truk yang tergabung dalam GSJT menggelar aksi dengan sekitar 250 armada, mulai dari truk towing hingga truk fuso. Salah satu tuntutan utama mereka adalah penghapusan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi, yang dinilai menyulitkan sopir mendapatkan solar untuk operasional kendaraan.

Seorang sopir peserta aksi bernama Firman menyebut persoalan solar sebagai tuntutan utama. Dalam pantauan detikJatim di SPBU Taman, satu armada truk yang hendak membeli solar disebut sempat berselisih dengan petugas karena stok solar dinyatakan habis.

Aksi juga memengaruhi lalu lintas. Menurut detikJatim, kemacetan terjadi di Jalan Raya Taman hingga kawasan Bundaran Waru, dan massa sempat menutup Jalan Taman sebelum bergerak ke lokasi aksi berikutnya.

Selain barcode, massa membawa tuntutan lain kepada pemerintah dan instansi terkait. Isinya antara lain penyesuaian dimensi 100 kendaraan GSJT, penertiban kendaraan lebih muatan, pertanggungjawaban atas kemacetan di kawasan Pelabuhan Ketapang, beasiswa bagi anak korban kecelakaan kapal, serta revisi PMK Nomor 16/PMK.010/2017 tentang besaran santunan korban kecelakaan.

Baca jugaSopir GSJT Berencana Bermalam di Kantor Pertamina Jagir Surabaya, Tuntut Penghapusan Barcode Solar Subsidi

Penjelasan Pertamina soal barcode

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan Pertamina menghormati aspirasi masyarakat, termasuk sopir truk yang menjadi pelanggan. Pertamina disebut terus memantau stok dan kebutuhan BBM di lapangan serta mengoptimalkan pasokan lewat lembaga penyalur resmi.

Soal barcode, Pertamina menjelaskan penggunaannya dapat ditiadakan ketika sistem mendeteksi anomali atau ketidakwajaran transaksi. Ada tiga contoh yang disebut: pembelian berulang, pembelian dalam jumlah yang dinilai tidak wajar, dan data kendaraan pada barcode yang tidak cocok dengan kendaraan yang mengisi BBM di SPBU.

Menurut Pertamina, mekanisme itu bagian dari pengendalian penyaluran BBM subsidi dan program Subsidi Tepat, yang dirancang agar BBM bersubsidi sampai kepada konsumen sesuai peruntukannya.

“Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menghormati aspirasi dari masyarakat termasuk supir truk yang merupakan pelanggan kami dan terus memastikan ketersediaan serta penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah.”

— Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus

Kewenangan ada di pemerintah, bukan Pertamina

Pertamina menegaskan posisinya sebagai operator distribusi. Ketentuan penyaluran BBM subsidi ditetapkan pemerintah sebagai regulator, sehingga Pertamina mengaku tidak berwenang mengubahnya. Menurut Pertamina, perubahan ketentuan itu merupakan kewenangan pemerintah sebagai regulator.

Pertamina juga menyatakan membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai sektor, termasuk aparat penegak hukum, agar operasional dan pelayanan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Ahad menambahkan bahwa Pertamina memahami pentingnya akses BBM bagi aktivitas masyarakat, termasuk operasional kendaraan dan distribusi barang. Karena itu, kata dia, Pertamina mengedepankan pelayanan secara luas sambil memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan.

Catatan analisis: dua sudut pandang yang belum bertemu

Dari laporan yang ada, tampak dua cara memandang barcode. Sopir melihatnya sebagai hambatan memperoleh solar. Pertamina memosisikannya sebagai alat kendali agar subsidi tepat sasaran, yang bisa tidak digunakan ketika sistem mendeteksi transaksi yang dianggap janggal.

Sumber-sumber tersebut tidak merinci berapa banyak transaksi yang barcode-nya dinonaktifkan, dan tidak menyebut apakah sopir GSJT mengalami kondisi anomali seperti yang dijelaskan Pertamina. Pertamina pun tidak menanggapi secara spesifik keluhan stok solar habis di SPBU Taman. Karena itu, skala keluhan sopir belum dapat dinilai dari data yang tersedia.

Dampak bagi warga dan langkah berikutnya

Bagi pengguna jalan di Surabaya, dampak langsung aksi terlihat pada kemacetan di sejumlah ruas. Bagi sopir dan pelaku distribusi barang, persoalannya ada pada akses solar untuk menjalankan armada.

Menurut detikJatim, massa berencana mendatangi Kantor Dishub Provinsi Jawa Timur, Pertamina MOR V/Jatimbalinus, kantor Jasa Raharja, dan Kantor Gubernur Jawa Timur. Pertamina sendiri berkoordinasi dengan lembaga penyalur dan pemangku kepentingan untuk memantau kebutuhan BBM di sejumlah wilayah.

Warga diminta Pertamina agar tidak panik dan membeli BBM secukupnya, sesuai aturan yang berlaku. Bila ada keluhan atau pertanyaan seputar layanan energi, masyarakat bisa menghubungi Pertamina Contact Center 135.