Tim Jatanras Polrestabes Surabaya menciduk sembilan orang yang diduga tergabung dalam kelompok penipu berkedok pengusaha asal Brunei Darussalam. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membeberkan sejumlah fakta kasus ini saat menginterogasi para tersangka, seperti terekam dalam video di akun Instagram pribadinya @luthfie.daily, Minggu (27/9/2026).

Modus mengaku pengusaha kaya asal Brunei

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tribunjatim.com dan Surya.co.id, para pelaku menyamar sebagai orang kaya berkewarganegaraan Brunei dengan logat Melayu. Sasaran mereka adalah orang-orang yang ditemui di pusat perbelanjaan, minimarket, atau hotel, dengan dalih meminta diajari cara menarik uang lewat mesin ATM.

Agar calon korban percaya, pelaku mengaku ingin membuka bisnis penjualan ponsel dan gadget dalam jumlah besar di Indonesia. Mereka juga memperlihatkan angka tabungan fiktif senilai sekitar Rp900 juta untuk meyakinkan target.

Setelah kepercayaan korban terbentuk, pelaku menawarkan kerja sama pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Indonesia dengan janji imbalan Rp100 juta. Korban lalu diminta memperagakan cara membuka rekeningnya di ATM, dan saat itulah pelaku diam-diam mencatat nomor PIN sebelum menukar kartu asli dengan kartu palsu sehingga tabungan korban ludes.

Sembilan tersangka ditangkap, satu pelaku lain masih buron

Sembilan orang yang sudah diamankan itu antara lain berinisial F, EE, AA, FA, H, FE, dan H, sedangkan identitas dua tersangka lainnya tidak diungkap secara rinci dalam pemberitaan. Di luar hitungan sembilan tersangka itu, ada satu pelaku lagi berinisial R yang belum tertangkap dan kini berstatus buron karena diyakini menjadi pengemudi mobil yang dipakai sindikat beroperasi.

Luthfie turut mengungkap bahwa dua dari para tersangka ternyata memiliki hubungan darah, yakni ayah dan anak. Si anak bertugas mengemudikan mobil sarana aksi, sementara sang ayah ikut berperan memerankan sosok WNA asal Brunei di hadapan korban.

Selain fakta ayah-anak tersebut, Luthfie juga menemukan bahwa sebagian tersangka rupanya pernah terjerat kasus penipuan penjualan jam Rolex pada 2001 silam. Temuan-temuan inilah yang membuat Luthfie sempat emosi ketika memeriksa para pelaku.

“Gimana cara kamu ajari anakmu, 'le jadilah penjahat yang baik dan benar'. Kok bisa anaknya nyupiri bapaknya mau nipu orang. 'Le caranya begini jadi penjahat nih lihat bapakmu', masa gitu.”

— Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya

Polisi duga korban lebih dari 20 orang

Luthfie meyakini jumlah korban sindikat ini sudah melampaui 20 orang, mengingat para pelaku disebut nyaris tak pernah absen beraksi setiap minggu selama kurun waktu sekitar empat tahun.

Di sisi lain, Polsek Genteng yang berada di bawah Polrestabes Surabaya mencatat baru tujuh orang yang secara resmi membuat laporan polisi. Karena itu, Luthfie mengimbau siapa pun, baik warga Surabaya maupun daerah lain, yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera datang melapor ke Mapolrestabes Surabaya supaya bisa dicocokkan dengan identitas para tersangka yang sudah tertangkap.