Sembilan orang diduga anggota sindikat penipuan ATM di Surabaya ditangkap polisi. Kelompok ini disebut sudah sekitar empat tahun mencari korban di kalangan warga yang jogging, bersantai, dan nongkrong, seperti dilaporkan TribunJatim/Surya.co.id.
Penangkapan dilakukan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Reskrim Polsek Genteng. Seorang pelaku berinisial R masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memperkirakan korbannya melebihi 20 orang.
Modus penipuan di mesin ATM
Para pelaku mengaku sebagai warga negara asing asal Brunei Darussalam. Kepada calon korban, mereka bercerita ingin membuka bisnis jual-beli ponsel dan gadget di Indonesia, lalu berpura-pura bingung menggunakan mesin ATM.
Korban lalu diajak bekerja sama mengelola dana corporate social responsibility (CSR) dengan imbalan hingga Rp100 juta. Menurut ringkasan sumber, pelaku juga memamerkan saldo fiktif Rp900 juta.
Ketika korban membantu bertransaksi, pelaku memperhatikan PIN yang diketik. Kartu ATM milik korban kemudian ditukar dengan kartu palsu yang telah mereka bawa.
Menurut laporan tersebut, cara ini memanfaatkan keramahan dan kesediaan warga menolong orang lain. Tawaran kerja sama berimbalan besar itu dirancang untuk menguras tabungan korban.
Baca jugaPolrestabes Surabaya Tangkap Sembilan Tersangka Sindikat Penipu Berkedok WNA Brunei
Pengakuan tersangka AA
Menurut polisi, kelompok ini beraksi nyaris tiap pekan di berbagai tempat. Calon korban tidak hanya orang yang sedang bertransaksi di pusat perbelanjaan, tetapi juga warga yang berolahraga atau santai.
Tersangka AA menuturkan, kelompoknya mulai bergerak sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka menyusuri hotel demi hotel, juga pinggir jalan dan tempat umum. AA berlagak sebagai pengusaha Brunei dan memakai logat Melayu.
“Jadi kami keluarnya jam 6 pagi. Muter aja dari hotel ke hotel.”
— AA, tersangka sindikat penipuan ATM
AA mengaku belajar bahasa Melayu selama enam bulan untuk penyamaran itu. Ia menyebut sudah empat tahun bekerja di kelompok tersebut, meski tidak melakukannya setiap hari. Keterangan ini ia sampaikan saat diinterogasi Kapolrestabes, seperti dalam unggahan yang dilihat TribunJatim.com.
Kerugian dan imbauan bagi warga
Menurut ringkasan sumber, tiga kasus yang sudah terungkap menimbulkan kerugian Rp116 juta. Sementara itu, Kapolrestabes menduga korban sindikat ini melebihi 20 orang.
Warga yang jogging pagi, duduk santai di tepi jalan, atau berada di pusat perbelanjaan perlu waspada terhadap orang tak dikenal yang meminta bantuan di mesin ATM, terutama bila disertai tawaran kerja sama dengan imbalan besar.
Status para tersangka
Sembilan orang yang ditangkap berstatus diduga terlibat dalam sindikat ini. Adapun R, yang masih buron, tercatat dalam daftar pencarian orang.



