Unit Reskrim Polsek Sukolilo menangkap dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Bangkalan, berinisial MZ dan MS, di Jalan Kendangsari, Surabaya, Rabu (23/9/2026). Polisi memperkirakan keduanya telah beraksi di lebih dari 30 tempat kejadian perkara (TKP), seperti dilaporkan Beritajatim.
Menurut informasi yang dihimpun Beritajatim, keduanya sudah dua kali menjalani hukuman penjara sebelum penangkapan ini. MZ pernah divonis enam tahun penjara karena menyabet korbannya sendiri. Keduanya disebut sebagai pasangan lama di dunia kejahatan yang sering beraksi bersama di Surabaya dan sekitarnya.
Kronologi penangkapan di Kendangsari
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Arie Widodo menjelaskan, kasus bermula dari laporan warga Gebang Wetan yang kehilangan sepeda motor pada Senin (21/9/2026). Petugas mengolah TKP dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman itu terlihat motor korban dicuri dua pria.
Penyelidikan mengarah pada MZ, residivis yang menurut polisi sudah masuk daftar buron di berbagai kantor kepolisian. Identitas rekannya, MS, yang bertetangga dengan MZ di Desa Burneh, Bangkalan, Madura, kemudian diketahui. Polisi berkoordinasi dengan Polres Bangkalan dan memperoleh informasi bahwa keduanya sedang bergerak menuju Surabaya.
Anggota di lapangan lalu melakukan penyisiran dan menerima laporan bahwa kedua pelaku sedang beraksi di Kendangsari. Saat tim opsnal yang dijuluki Macan Sukolilo tiba, kedua pelaku sudah berpencar. MZ (34) kabur lewat atap rumah warga hingga menimbulkan kerusakan, sedangkan MS bersembunyi di kamar mandi sebuah kos perempuan.
Menurut Arie, MZ melawan dengan menyabetkan senjata tajam sehingga polisi menembak punggung belakangnya. Polisi menyebut tindakan tegas terukur itu diambil karena MZ terus melawan dan membahayakan masyarakat. MS ditangkap petugas bersama warga tanpa perlawanan.
Sasar permukiman padat, hasil dijual di Madura
“Kebanyakan mereka beraksi di pemukiman padat penduduk. Mereka mencari sepeda motor yang pengawasannya rentan dan jauh dari si pemilik,”
— Iptu Arie Widodo, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo
Dalam pengakuan kepada polisi, kedua pelaku berbagi peran sebagai eksekutor dan joki. Motor hasil curian dijual di Madura, lalu uangnya dibagi.
Keduanya juga disebut selalu membawa senjata tajam untuk melukai korban bila kepergok. Menurut pengakuan mereka, senjata itu pernah digunakan untuk membacok. Sebelum beraksi di wilayah Sukolilo, mereka disebut pernah beraksi pula di Kendangsari.
Komplotan tiga orang dan pendalaman TKP
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan komplotan ini beranggotakan tiga orang, yakni MZ, MS, dan AG. Arie menyatakan AG kini sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo, dan seluruh anggota komplotan sudah berada di tangan polisi.
Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap para pelaku. Arie menyatakan pihaknya masih mendalami lokasi-lokasi lain yang pernah disatroni MZ dan MS.



