Unit Reskrim Polsek Sukolilo menembak bagian punggung belakang MZ (34), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), saat menangkapnya di Jalan Kendangsari, Surabaya, Rabu (23/9/2026). Menurut keterangan polisi, tembakan dilepaskan karena MZ melawan dan melarikan diri, seperti dilaporkan beritajatim.com.
Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Arie Widodo menyampaikan, MZ melawan dengan menyabetkan senjata tajam, lalu kabur melewati atap rumah warga hingga menimbulkan kerusakan. Keterangan itu disampaikan Arie pada Senin (5/10/2026) dan merupakan versi kepolisian. Beritajatim.com tidak memuat keterangan dari pihak MZ.
Bermula dari laporan motor hilang di Gebang Wetan
Menurut Arie, penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga Gebang Wetan yang kehilangan sepeda motor pada Senin (21/9/2026). Petugas yang menerima laporan mengolah tempat kejadian perkara dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman itu, polisi mendapati motor korban diambil dua pria.
Arie menyebut salah satu dari dua pria itu adalah MZ, yang menurut polisi merupakan residivis dan sudah masuk daftar buron di sejumlah kantor kepolisian. Penyelidikan lanjutan mengarah pada rekan MZ berinisial MS, tetangganya di Desa Burneh, Bangkalan, Madura.
Pengejaran hingga Kendangsari
Anggota Opsnal yang dijuluki Macan Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Bangkalan untuk memburu keduanya. Dari koordinasi itu, polisi mendapat informasi bahwa MZ dan MS sedang bergerak menuju Surabaya. Petugas di lapangan lalu melakukan screening dan menerima laporan bahwa keduanya diduga beraksi di Kendangsari.
Rombongan Macan Sukolilo langsung menuju lokasi. Menurut polisi, setibanya di sana, kedua terduga pelaku sudah kabur berpencar. MZ naik ke atap rumah warga, sedangkan MS bersembunyi di kamar mandi sebuah kos perempuan di Kendangsari.
“Terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku MZ terus melawan dan membahayakan masyarakat.”
— Iptu Arie Widodo, Kanitreskrim Polsek Sukolilo
Arie menyatakan MS ditangkap oleh anggota bersama warga tanpa perlawanan. Dengan demikian, menurut polisi, hanya MZ yang dikenai tindakan tegas terukur dalam penangkapan tersebut.
Pengakuan terduga pelaku menurut polisi
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata polisi, MZ dan MS kerap beraksi di Surabaya dengan menyasar permukiman padat penduduk. Dalam pengakuan kepada polisi, keduanya disebut berbagi peran, satu sebagai eksekutor dan satu lagi sebagai joki.
Arie menuturkan, motor hasil curian dijual di Madura, lalu uangnya dibagi. Ia juga menyebut keduanya pernah beraksi di Kendangsari sebelum beraksi di wilayah Sukolilo.
“Saat ini kami masih dalami lagi TKP yang pernah disatroni keduanya,”
— Iptu Arie Widodo, Kanitreskrim Polsek Sukolilo
Sumber tidak memuat keterangan soal status hukum resmi maupun pasal yang disangkakan kepada MZ dan MS. Karena itu, keduanya dalam berita ini disebut sebagai terduga pelaku sesuai asas praduga tak bersalah.


