Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Suyudi Ario Seto, yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai calon Kepala Polri. Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadapnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Usulan itu disampaikan lewat Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR. Surat tersebut juga memuat usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Surpres diterima pagi hari, uji kelayakan digelar di hari yang sama
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR menerima Surpres bertanggal 30 September 2026 itu pada Kamis pagi. Perihalnya adalah usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
Nomor surat ditulis berbeda oleh dua media. Surya.co.id menyebut R57/Surpres/09/2026, sedangkan Suara Surabaya mengutip Habiburokhman dengan nomor R57/Pres/2026.
Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk menguji calon tersebut. Habiburokhman menyampaikannya dalam jumpa pers di Senayan.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri”
— Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR
Suara Surabaya melaporkan, setelah menerima Surpres, Komisi III menjadwalkan uji kelayakan pada hari yang sama dengan penerimaan surat. Media itu menyebut Komisi III bergerak cepat menindaklanjuti surat Presiden tersebut.
Menurut pengamatan Kompas.com yang dikutip Surya.co.id, Suyudi tiba di ruang rapat Komisi III dengan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengenakan seragam lengkap Polri dan berjalan di belakang Dasco sebelum duduk mengikuti rangkaian uji kelayakan yang dipimpin Habiburokhman.
Rekam jejak Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994.
Dalam jenjang pendidikan lanjutan, ia menempuh Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018. Saat ini ia dipercaya memimpin BNN dengan pangkat komisaris jenderal.
Menurut Surya.co.id, nama Suyudi mencuat setelah Presiden mengirim Surpres kepada DPR untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Dari situ, Komisi III mendapat tugas menguji kelayakan sosok yang diajukan sebagai penggantinya.
Status Listyo Sigit dan tahap berikutnya
Ringkasan Surya.co.id menyebut Listyo Sigit Prabowo telah diberhentikan sejak 30 September 2026. Namun, isi berita yang sama serta laporan Suara Surabaya menggambarkan pemberhentian itu masih sebagai usulan dalam Surpres yang dibahas DPR.
Sumber yang tersedia belum memuat hasil uji kelayakan, pandangan fraksi, ataupun keputusan DPR atas usulan tersebut. Perkembangan lanjutan menunggu hasil rapat di Komisi III.



