Seorang warga Sememi Jaya, Kota Surabaya, berinisial MF (23), ditemukan tewas dengan luka tusuk dan sabetan pisau di toko bangunan di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (3/10/2026). Seorang wanita berinisial IR (22), warga Sememi, Benowo, menyerahkan diri ke polisi. Ia diduga menjadi pelaku pembacokan tersebut.
Kronologi pembacokan di toko bangunan Gresik
Menurut laporan Surya.co.id dan TribunJatim, korban mengalami luka parah di sekujur tubuh. Luka itu mencakup tusukan di leher serta sabetan pisau di tangan dan punggung. Peristiwa diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di dalam toko bernama Al Inayah 3.
Sekitar pukul 08.30 WIB, IR menghubungi layanan kepolisian 110 untuk menyerahkan diri. Laporan itu diterima polisi pada jam yang sama, seperti dilaporkan detikJatim.
Anggota Inafis Satreskrim Polres Gresik tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB. Polisi memeriksa tempat kejadian, mengambil rekaman CCTV di depan toko, lalu menyegel toko. Petugas meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.40 WIB.
Motif sementara dan hubungan korban dengan pelaku
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan, IR sudah diamankan di polsek dan akan diperiksa lebih lanjut di Polres Gresik. Hasil pemeriksaan sementara mengarah pada rasa cemburu.
“Motifnya diduga karena cemburu. Pelaku mengaku mengetahui korban berselingkuh dengan wanita lain.”
— AKP Arif Rahman, Kapolsek Menganti
Kepada detikJatim, IR mengaku kesal karena menurutnya korban berulang kali berselingkuh. Ia juga menyebut telah merencanakan perbuatannya. Keterangan itu masih berupa pengakuan awal dan akan didalami penyidik.
Status hubungan keduanya diberitakan berbeda. Surya.co.id dan TribunJatim menyebut IR sebagai tunangan korban. Seorang paman korban yang enggan disebut namanya mengatakan kepada detikJatim bahwa keduanya berpacaran dan belum bertunangan. Menurut paman itu, korban merupakan anak Lurah Sumberejo, Surabaya.
Pesan WhatsApp untuk karyawan toko
Sekitar 10 karyawan menunggu di bangunan material di samping lokasi kejadian. Salah satunya, Arya, mengatakan mereka datang untuk bekerja dan menunggu bosnya. Pukul 07.21 WIB, mereka menerima pesan WhatsApp dari nomor korban yang meminta mereka libur dulu dengan alasan ada keperluan penting. Para karyawan kemudian pulang.
Pesan itu diduga dikirim ketika korban sudah meninggal, sebab darah di lokasi dilaporkan mulai mengering sejak pagi. Karyawan baru mengetahui kejadian itu sekitar pukul 12.00 WIB, setelah diminta kembali ke toko. Arya, yang telah bekerja dengan korban sekitar 1,5 tahun, mengaku tak menyangka peristiwa tersebut terjadi.
Proses hukum selanjutnya
Surya.co.id melaporkan polisi telah menetapkan IR sebagai tersangka. Penyidik Polres Gresik masih melanjutkan pemeriksaan, termasuk motif dan kronologi lengkap. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai ada putusan pengadilan.


