Kelompok independen 404 Movement menyelenggarakan forum diskusi publik bertajuk "Urun Rembuk: Menyoal Berkas Gibran" di Surabaya. Topiknya adalah dokumen syarat pendidikan dalam pencalonan Wakil Presiden pada Pemilu 2024, seperti dilaporkan beritajatim.com, Senin (5/10/2026).
Forum diskusi 404 Movement di Surabaya
Menurut beritajatim.com, acara ini diprakarsai secara swakarsa oleh kelompok anak muda. Mereka ingin mengupas persoalan hukum, administrasi, dan perkembangan demokrasi.
Yang hadir berasal dari beragam latar: pelaku praktik hukum, kalangan kampus, aktivis mahasiswa, dan pegiat dunia digital. Pembahasan terpusat pada informasi serta dokumen syarat pendidikan calon Wakil Presiden.
Setiap peserta leluasa menyampaikan pendapat dan kritik, asalkan bertumpu pada fakta yang sudah diverifikasi dan jalur hukum. Forum juga menggarisbawahi perlunya membedakan pendapat subjektif dari informasi yang belum terbukti.
Pembedaan itu penting dibaca sebagai kerangka forum. Dari laporan yang tersedia, penyelenggara tampak ingin menjaga diskusi tetap di wilayah argumen yang bisa diuji, bukan berhenti pada tuduhan yang belum punya dasar pembuktian.
Pandangan akademisi soal integritas kepemimpinan
Isu konstitusi dan integritas pemimpin menjadi sorotan utama akademisi di forum itu. Ahli Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus Surabaya, Demas Brian Wicaksono, menyampaikan pandangannya.
“Kalau ingin mengawali sebagai pemimpin jangan memulai dengan kebohongan”
— Demas Brian Wicaksono, Ahli Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus Surabaya
Pernyataan tersebut menempatkan kejujuran sebagai ukuran awal bagi seorang pemimpin. Namun beritajatim.com tidak merinci apakah Demas merujuk pada temuan tertentu, sehingga kalimat itu lebih tepat dibaca sebagai penegasan prinsip, bukan tudingan atas suatu fakta yang sudah terbukti.
Tiga pokok aspirasi dalam deklarasi
Aspirasi pertama menyangkut transparansi syarat pendidikan. Forum meminta dokumen, keterangan, dan proses administrasi terkait calon Wakil Presiden itu dibuka untuk pemeriksaan dengan penjelasan yang terang, objektif, dan sesuai hukum. Menurut forum, setiap masalah pemenuhan syarat semestinya ditangani lewat pemeriksaan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Aspirasi kedua menyangkut keterbukaan aturan. Forum meminta publik dapat mengetahui bagaimana ketentuan syarat administrasi calon Presiden dan Wakil Presiden disusun, apa dasar pertimbangannya, dan bagaimana diterapkan, termasuk PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Soal cocok-tidaknya ketentuan itu dengan perundang-undangan, forum menyerahkannya kepada lembaga berwenang.
Aspirasi ketiga menyangkut kepastian hukum dan penghormatan pada proses konstitusional. Bila pemeriksaan menemukan pelanggaran, forum meminta sanksi hukum dijalankan menurut aturan. Bila syarat dinyatakan terpenuhi, forum menilai hasil itu sama-sama wajib dihormati.
Membaca arah deklarasi: dua kemungkinan hasil diterima
Salah satu hal yang menonjol dari deklarasi ini adalah sikapnya terhadap dua kemungkinan hasil pemeriksaan. Forum tidak menetapkan kesimpulan lebih dulu. Pelanggaran harus berujung konsekuensi hukum, tetapi keterpenuhan syarat juga harus diterima sebagai kepastian.
Rumusan itu menggeser fokus dari perdebatan siapa benar dan siapa salah menuju soal prosedur: siapa yang berwenang memeriksa, bagaimana pemeriksaan dilakukan, dan seberapa terbuka hasilnya. Dalam kerangka tersebut, forum mengaku tidak mengambil alih peran lembaga negara, melainkan meminta lembaga itu bekerja secara terbuka.
Rujukan pada PKPU Nomor 19 Tahun 2023 juga memperlihatkan bahwa perhatian forum tidak hanya tertuju pada satu individu. Mereka turut menyoroti bagaimana aturan administrasi pencalonan dibentuk dan dijalankan, sebuah isu yang menyangkut seluruh calon dan pemilih.
Yang belum terjawab dalam laporan
Laporan beritajatim.com tidak menyebut jumlah peserta, lokasi persis acara, atau daftar lengkap pembicara selain Demas Brian Wicaksono. Laporan itu juga tidak menguraikan isi dokumen yang dipersoalkan, sehingga pembaca belum memperoleh gambaran tentang materi berkas yang dimaksud.
Tanpa rincian tersebut, bobot diskusi sulit diukur secara utuh. Yang bisa dipastikan hanyalah bahwa forum berlangsung, bahwa isinya berupa pertukaran gagasan dan deklarasi tuntutan keterbukaan, serta bahwa keputusan substantif dikembalikan kepada lembaga yang berwenang.
Catatan: forum diskusi, bukan putusan hukum
Sumber tidak memuat temuan atau putusan lembaga berwenang. Forum ini sebatas ruang diskusi dan deklarasi aspirasi, sedangkan penilaian akhir diserahkan kepada mekanisme hukum. Pernyataan peserta merupakan pandangan mereka, bukan kesimpulan hukum.
Para penggagas dan peserta menyatakan akan terus mendorong transparansi, akuntabilitas, kebebasan berpendapat, kepastian hukum, dan integritas demokrasi Indonesia. Sumber tidak mencantumkan tanggapan dari pihak Wakil Presiden maupun penyelenggara pemilu.
Makna bagi warga Surabaya
Bagi warga Surabaya, forum ini menunjukkan bahwa kota tersebut menjadi salah satu tempat berlangsungnya perbincangan publik tentang isu kenegaraan. Kehadiran akademisi lokal, mahasiswa, dan pegiat digital memperlihatkan keterlibatan kalangan muda dan kampus dalam membahas persoalan konstitusi.
Pembaca yang ingin menilai isu ini sebaiknya menunggu penjelasan resmi dari lembaga yang berwenang. Selama itu belum ada, diskusi seperti ini lebih tepat dipahami sebagai masukan dan tuntutan keterbukaan dari sebagian kelompok masyarakat, bukan sebagai kesimpulan yang final.

