Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya mengkritik kebijakan penangguhan atau moratorium izin baru Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) yang ditegaskan Wali Kota Eri Cahyadi. Ketua Hiperhu Surabaya, George Handiwiyanto, menyampaikan penilaian itu pada Selasa (6/10/2026), seperti dilaporkan Beritajatim.
Kritik itu juga menyasar penyegelan tempat hiburan malam di Surabaya. Menurut laporan Beritajatim, polemik moratorium mencuat setelah ditemukan pelanggaran operasional di tiga lokasi hiburan, yang memicu desakan tindakan tegas dari pemerintah kota. Laporan tersebut tidak merinci hubungan antara penyegelan dan temuan di tiga lokasi itu.
Apa yang dipersoalkan pelaku usaha
Hiperhu menilai menutup pintu izin baru bukan cara yang bijak untuk menata industri hiburan malam. George berpendapat pemerintah daerah semestinya memperketat pengawasan dan seleksi, bukan menghentikan total peluang investasi.
“Lebih selektif dalam memberikan izin untuk meminimalisasi dampak, bukan melarang”
— George Handiwiyanto, Ketua Hiperhu Kota Surabaya
Ia juga menyarankan agar izin baru diarahkan ke kawasan pertokoan besar dengan desain bangunan yang tidak mencolok. Menurut dia, cara itu membuat usaha hiburan tidak mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.
Catatan redaksi: usulan George terdiri dari tiga unsur, yakni pengawasan yang diperketat, seleksi izin yang lebih ketat, dan pengarahan lokasi ke kawasan pertokoan besar. Ketiganya bertumpu pada pengaturan, bukan penghentian. Dalam laporan, George tidak menyebut kriteria seleksi yang ia maksud.
George turut menyesalkan penyegelan tempat hiburan yang, menurutnya, tidak diimbangi solusi konstruktif bagi pengelola usaha. Laporan sumber tidak menjelaskan bentuk solusi yang ia harapkan dari pemerintah kota.
Argumen ekonomi: PAD dan lapangan kerja
Untuk memperkuat posisinya, George menyodorkan data kontribusi ekonomi. Hingga Oktober 2026, industri RHU disebutnya telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya sekitar Rp 12,77 miliar. Angka ini disampaikan pihak Hiperhu dan belum disertai konfirmasi dari Pemkot dalam laporan sumber.
George menyebut sektor ini juga menghidupkan usaha warga di sekitarnya, seperti kos-kosan, warung makan, hingga moda transportasi. Ia menilai industri RHU berperan sebagai penampung tenaga kerja di tengah efisiensi di sektor manufaktur.
“Pabrik mulai memakai robot, tenaga manusia dikurangi. Negara harus siap menghadapi lonjakan pengangguran. Sementara RHU ini murni padat karya. Seharusnya pemerintah merawat sektor ini, bukan ditakut-takuti dengan ancaman penutupan”
— George Handiwiyanto, Ketua Hiperhu Kota Surabaya
Catatan redaksi: argumen ini menempatkan RHU sebagai persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan, bukan hanya soal ketertiban. Namun, laporan sumber tidak memuat angka pembanding, seperti total PAD kota atau jumlah pekerja di sektor ini. Karena itu, bobot kontribusi Rp 12,77 miliar terhadap keseluruhan ekonomi kota belum dapat dinilai dari laporan tersebut.
Baca jugaArif Fathoni Gagas Raperda Pengendalian Miras Surabaya, DPRD Dukung Moratorium Izin RHU Baru
Sisi DPRD dan pemerintah kota
Di sisi lain, DPRD Kota Surabaya mendorong pengetatan prosedur operasional tempat hiburan. Yang disebut dalam laporan meliputi penyediaan tim medis dan pengawasan ketat terhadap pengunjung.
Dengan demikian, kedua pihak sama-sama menyinggung perlunya pengawasan yang lebih kuat. Perbedaannya terletak pada soal izin baru: Hiperhu menolak penghentian dan meminta seleksi, sedangkan moratorium yang ditegaskan Wali Kota menangguhkan perizinan baru.
Catatan redaksi: tim medis dan pengawasan pengunjung adalah syarat yang menyangkut cara usaha dijalankan. Sumber tidak menyebut Hiperhu menolak syarat semacam itu, dan George sendiri menyatakan pengawasan perlu diperketat. Sumber juga tidak memuat tanggapan DPRD terhadap usulan seleksi izin dari Hiperhu.
Sumber memakai istilah penangguhan atau moratorium, dan tidak menyebut berapa lama kebijakan itu berlaku. Tanpa informasi durasi dan syarat berakhirnya, dampak moratorium bagi pelaku usaha belum bisa dipastikan.
Menimbang kedua argumen
Catatan redaksi: perdebatan ini memuat dua hal yang berbeda, yakni kebijakan izin baru dan penindakan atas pelanggaran. Hiperhu mengajukan pembatasan lewat seleksi dan pemilihan lokasi, sementara moratorium menahan penerbitan izin baru. Sumber membahas keduanya dalam satu rangkaian polemik, tetapi tidak menjelaskan bagaimana keduanya berkaitan.
George memakai kata "ditakut-takuti" untuk menggambarkan sikap pemerintah terhadap sektor ini. Itu adalah penilaian dari pihak pelaku usaha. Sumber tidak memuat ancaman spesifik yang ia maksud, sehingga pembaca perlu menunggu penjelasan dari Pemkot untuk menilai apakah gambaran itu sesuai dengan kebijakan yang berjalan.
Karena penyegelan dan moratorium muncul bersamaan dalam polemik ini, penjelasan resmi dari Pemkot akan membantu publik memahami alasan masing-masing langkah. Penjelasan itu juga memberi pelaku usaha gambaran tentang apa yang diharapkan dari mereka.
Yang belum terjawab
Laporan sumber belum memuat tanggapan Pemkot Surabaya atas kritik Hiperhu. Hal yang belum diketahui antara lain durasi moratorium, tempat mana saja yang disegel, dasar penyegelan, dan ada tidaknya pembinaan bagi pengelola.
Bagi warga Surabaya, perdebatan ini menyangkut ketertiban dan keselamatan di sekitar tempat hiburan, juga usaha dan lapangan kerja yang disebut Hiperhu bergantung pada sektor ini. Usulan lokasi di kawasan pertokoan besar dari Hiperhu dapat menjadi bahan pembahasan bila Pemkot dan DPRD membuka dialog dengan pelaku usaha.
Baca jugaHiperhu Surabaya Kritik Moratorium dan Penyegelan RHU, DPRD Gagas Raperda Miras


