Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono mengapresiasi keputusan Wali Kota Eri Cahyadi yang menyetop izin diskotek baru di Surabaya. Meski begitu, ia meminta kebijakan itu disertai pengawasan ketat pada tempat hiburan malam yang sudah berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan Senin (5/10/2026), seperti dilaporkan Surya.co.id dan TribunJatim.
Pemkot tidak tambah tempat hiburan malam
Dalam pemberitaan kedua media, Eri Cahyadi sebelumnya menyatakan bahwa Kota Pahlawan tak akan kedatangan lagi diskotek maupun tempat dugem baru. Menurut Surya.co.id, Pemkot juga akan mengetatkan pengawasan supaya tempat hiburan yang telah ada tetap menaati aturan.
Budi Leksono, yang akrab disapa Bulek, berasal dari Fraksi PDIP. Ia menilai ketegasan wali kota itu menunjukkan kepedulian pada rasa nyaman dan aman warga.
“Pengawasan hiburan malam harus diperketat,”
— Budi Leksono, anggota Komisi B DPRD Surabaya
Perizinan dan SOP jadi sorotan
Bulek berpendapat masalah hiburan malam tidak berhenti pada ada atau tidaknya lokasi. Baginya, yang lebih mendasar adalah memastikan semua ketentuan betul-betul dilaksanakan.
Menurut dia, pengawasan itu mesti mencakup perizinan, standar operasional prosedur (SOP), hingga keselamatan pengunjung. Ia mengangkat soal izin prinsip yang ia sebut paling utama. Saat sebuah tempat sudah buka, SOP-nya pun wajib ditegakkan.
Bulek juga menyebut sejumlah kejadian di tempat hiburan malam sebagai dasar perlunya pengawasan yang lebih kuat.
Baca jugaArif Fathoni Gagas Raperda Pengendalian Miras Surabaya, DPRD Dukung Moratorium Izin RHU Baru
Selain itu, Bulek mengingatkan Pemkot agar menelisik praktik di lokasi hiburan yang berpotensi menyimpang dari izin yang dimiliki. Ringkasan Surya.co.id juga menyebut penjualan miras ikut disorot dalam pembahasan ini, bersama keselamatan pengunjung dan keberadaan tenaga kesehatan.
Keselamatan pengunjung sampai di rumah
Menurut Bulek, pengelola semestinya tak hanya menjaga kenyamanan tamu selama di dalam tempat, melainkan juga memastikan mereka tiba kembali di rumah dengan selamat.
“Jaminan keselamatan pengunjung ini sangat perlu diperhatikan. Ada kontrol, ada nakes, kemudian kenyamanan pengunjung, keselamatan sampai mereka benar-benar sampai di rumah dengan kondisi yang terkontrol,”
— Budi Leksono, anggota Komisi B DPRD Surabaya
Ia menilai kehadiran tenaga kesehatan serta pemantauan kondisi tamu patut diperhatikan. Tamu yang kondisinya sudah menurun, kata dia, jangan dilepas pulang sendirian; harus ada yang mendampingi atau sopir yang aman.
Yang belum dijelaskan
Sumber yang dirujuk belum memuat rincian bentuk pengetatan pengawasan dari Pemkot Surabaya, seperti jadwal pemeriksaan atau sanksi bagi pelanggar. Belum ada pula keterangan tentang tempat hiburan tertentu yang menjadi sasaran pengawasan, maupun tanggapan langsung dari Eri Cahyadi atas permintaan Komisi B tersebut.



