Polres Gresik menduga pembunuhan MF (23) di sebuah toko bangunan di Kecamatan Menganti, Gresik, dilakukan dengan perencanaan. Tersangka, IR (22), warga Sememi, Kota Surabaya, adalah kekasih korban. Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo menyampaikan hal itu pada Selasa (6/10/2026).

Menurut detikJatim, MF adalah anak seorang lurah. Sementara Surya.co.id menulis korban dengan inisial MFH dan menyebut IR sebagai tunangannya. Perbedaan penulisan inisial itu belum dijelaskan polisi.

Kronologi menurut polisi

Prasetyo menjelaskan, IR mengaku mulai merencanakan pembunuhan sejak Senin (28/9/2026), setelah bertengkar dengan MF. Pada Jumat (2/10/2026), IR datang ke Toko Bangunan Al Inayah 3 di Jalan Beji PDAM, Desa Randupadangan, Menganti, lalu menginap di sana.

Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 02.00, saat MF tertidur dan lengah, IR diduga menusuk korban dengan pisau. IR tidak kabur. Ia menelepon layanan darurat polisi 110 untuk menyerahkan diri, dan laporan itu diterima sekitar pukul 08.30 WIB.

Tim Inafis Satreskrim Polres Gresik tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB. Polisi memasang garis polisi, menyegel toko, dan mengambil rekaman CCTV di bagian depan. Mereka meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.40 WIB, saat keluarga korban berdatangan.

Baca jugaPengakuan Wanita Sememi Surabaya: Tusuk Kekasih di Toko Bangunan Gresik, Terjebak Berjam-jam Bersama Jasad

Motif cemburu dan hasil visum

Penyidik menduga peristiwa ini dilandasi kecemburuan dalam hubungan keduanya. Kepada detikJatim setelah menyerahkan diri, IR mengaku beberapa kali menemukan bukti MF berhubungan dengan perempuan lain. Ia menyebut bukti itu berupa percakapan, foto, dan video, dan sebagian disimpan di laptopnya.

“Sudah sering saya diselingkuhi, tapi setelah minta maaf mengulangi terus, jadi saya kesal dan merencanakan ini”

— IR, tersangka pembunuhan MF

Pengakuan itu merupakan keterangan IR, dan polisi belum menyampaikan penilaian atasnya. IR juga mengaku sebagian bukti pernah dihapus oleh korban.

Dari hasil visum, polisi menemukan sejumlah luka akibat benda tajam pada tubuh korban.

“Hasil visum terhadap korban yaitu beberapa luka kekerasan benda tajam, di antaranya tiga buah luka iris di kepala dan satu luka bacok, barang bukti pisau telah diamankan”

— AKP Mohammad Prasetyo, Kasatreskrim Polres Gresik

Barang bukti dan penyidikan lanjutan

Polisi mengamankan satu pisau buah dan satu pisau daging, satu handuk dapur abu-abu, serta satu selimut dengan bercak darah. Barang bukti lain adalah ponsel dan laptop milik tersangka, ponsel milik korban, satu buku berisi pesan yang diduga ditulis tersangka, dan pakaian yang dipakai tersangka saat kejadian.

Penyidik memeriksa enam saksi dan menjalankan digital forensik pada laptop serta tiga ponsel untuk mengetahui isinya. Menurut Prasetyo, untuk sementara pelaku diduga hanya satu orang dan penyidikan masih dikembangkan.

Polres Gresik juga mengimbau warga melapor lewat Call Center 110 bila mengetahui potensi gangguan keamanan atau tindak pidana.