Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof Akh Muzakki, mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar itu dibenarkan seorang guru besar kampus tersebut pada Rabu, 23 September 2026, setelah polemik kepemimpinan UINSA berlangsung sejak pertengahan bulan ini.
Surya.co.id melaporkan Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan keputusan pemberhentian Muzakki dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) rektor. Konfirmasi pengunduran diri sendiri juga dimuat detikJatim.
Pengunduran diri Rektor UINSA dikonfirmasi guru besar
Konfirmasi datang dari Prof Dr KH Imam Ghazali Said, Guru Besar UINSA yang juga Sekretaris Perkumpulan Guru Besar UINSA. Ia mengaku sudah mengeceknya kepada jajaran Kemenag.
“Ya, benar. Sudah saya konfirmasi ke Irjen dan Sekjen Kemenag”
— Prof Dr KH Imam Ghazali Said, Guru Besar UINSA dan Sekretaris Perkumpulan Guru Besar UINSA
Menurut Imam, surat pengunduran diri Muzakki dikirim pada Selasa malam, 22 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Surya.co.id melaporkan surat itu diterima Kemenag pada Rabu pagi, 23 September 2026. Imam juga menyebut Muzakki mengakui telah mundur dari jabatan Rektor UINSA terhitung sejak waktu tersebut, seperti dilaporkan detikJatim.
Alasan mundur menurut Imam Ghazali Said
Soal penyebabnya, Imam menyebut ada tekanan dari Kemenag hingga lingkungan internal UINSA, seperti ditulis detikJatim. Menurut dia, Menteri Agama sendiri mendapat desakan dari para guru besar, sivitas akademika, dan Komisi VIII DPR RI.
“Ya, pasti lah. Menag kan didesak Gubes, civitas akademika dan komisi VIII DPR RI”
— Prof Dr KH Imam Ghazali Said, Guru Besar UINSA dan Sekretaris Perkumpulan Guru Besar UINSA
Keterangan tentang alasan ini berasal dari satu narasumber, yakni Imam Ghazali Said. Sumber yang kami rujuk belum memuat penjelasan langsung dari Muzakki maupun pernyataan Kemenag mengenai motif pengunduran diri itu.
Baca jugaAkh Muzakki Diberhentikan Menag dari Rektor UINSA Surabaya, Amien Suyitno Ditunjuk Plt
Menag terbitkan keputusan dan tunjuk Plt rektor
Kemenag menyatakan Menteri Agama Nasaruddin Umar menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 pada 23 September 2026. Keputusan itu memberhentikan Muzakki dari tugas tambahan sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, sebagaimana dikutip Surya.co.id.
Kemenag juga menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof Amien Suyitno, sebagai Plt Rektor UIN Sunan Ampel. Penugasan itu berlaku sampai rektor baru dilantik.
Kepada detikJatim, Imam mengaku belum mengetahui mekanisme selanjutnya dan siapa pengganti Muzakki. Surya.co.id kemudian melaporkan Kemenag menerbitkan keputusan pemberhentian.
Latar polemik: aksi mahasiswa dan rapat Komisi VIII DPR
Mahasiswa UINSA mulai menggelar aksi pada Rabu, 16 September 2026. Mereka kemudian menyegel sejumlah akses kampus dan menduduki Gedung Rektorat. Menurut detikJatim, kembalinya Muzakki sebagai rektor mendapat perlawanan dari mahasiswa dan dosen.
Akibat penyegelan itu, kegiatan perkuliahan dialihkan ke daring. Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan 8 tuntutan, dan salah satu yang utama adalah pencopotan Muzakki dari kursi rektor.
Persoalan ini juga meluas ke tingkat nasional. Pada Selasa, 22 September 2026, Komisi VIII DPR RI membahas mekanisme pemilihan dan penetapan Rektor UIN Sunan Ampel bersama Menteri Agama. Dalam rapat itu, komisi mendalami sejumlah catatan dan aspirasi terkait proses pengangkatan rektor.
Apa selanjutnya bagi UINSA
Dengan terbitnya keputusan Menag, menurut Surya.co.id, perkembangan kasus ini bergeser dari kabar pengunduran diri ke tahap administratif dan penataan ulang kepemimpinan kampus. Amien Suyitno akan memegang jabatan rektor sementara sampai ada rektor definitif.
Kedua sumber tidak menyebut jadwal pemilihan rektor baru maupun langkah Plt terhadap tuntutan mahasiswa. Redaksi akan memperbarui laporan bila ada keterangan resmi dari Kemenag atau pihak UINSA.


