Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri menyatakan sepakat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyisir ulang data penerima bantuan sosial (bansos) agar benar-benar tepat sasaran. Menurut Surya.co.id, kesepakatan ini muncul karena data desil kemiskinan nasional dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi warga di lapangan. Langkah ini melengkapi instruksi yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi agar ASN tidak lagi berpatokan pada klasifikasi desil dalam menyalurkan bansos.
Sikap Ketua DPRD: Desil Hanya Panduan
Syaifuddin, yang akrab disapa Kaji Ipuk, menilai data desil semestinya menjadi panduan awal, bukan formula mutlak dalam menentukan kebijakan bantuan di daerah. Ia menyebut pengurus lingkungan, khususnya RT, memiliki informasi yang lebih dekat dengan kondisi sebenarnya tiap warga.
“Saya harus tegas. Abaikan desil. Desil ini hanya panduan. Kita harus intervensi hingga warga kembali mendapat haknya.”
— Syaifuddin Zuhri, Ketua DPRD Kota Surabaya, Rabu (23/9/2026), dikutip Surya.co.id
Syaifuddin memastikan kemampuan anggaran daerah bukan menjadi persoalan. Menurut dia, APBD Kota Surabaya siap mengakomodasi warga yang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan, termasuk dukungan beasiswa pendidikan bagi anak.
Latar: Instruksi Eri Cahyadi Sejak Awal Pekan
Sikap DPRD ini menyusul instruksi Eri Cahyadi. Menurut Tribunjatim.com dan ANTARA Jawa Timur, ia menyampaikan instruksi itu saat memimpin Apel Pagi Struktural di Balai Kota Surabaya pada Selasa (22/9/2026), mengungkap masih ada lansia sebatang kara yang belum menerima bantuan apa pun, sementara di sisi lain masih ada warga yang tercatat sebagai penerima meski memiliki beberapa kendaraan bermotor dan sejumlah gawai. Terpisah, detikJatim melaporkan Eri menyampaikan pernyataan senada kepada wartawan di Balai Kota pada Rabu (23/9/2026).
“Banyak desil yang tidak sesuai di lapangan, masih ada orang tidak punya yang belum mendapatkan bantuan apapun. Maka saya sampaikan kepada teman-teman, jangan lagi melihat desil.”
— Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (23/9/2026), dikutip detikJatim
Baca jugaPemkot Surabaya Terbitkan 119 Sertipikat Baru, Selamatkan Aset Rp992,7 Miliar
Mekanisme Verifikasi lewat Forum RT
Untuk mengurangi kesalahan penetapan penerima, Pemkot Surabaya mengubah mekanisme verifikasi data bansos. Penetapan penerima kini wajib melalui forum terbuka di tingkat RT yang melibatkan sedikitnya 75 persen warga setempat, seperti dikutip Surya.co.id. Selain warga, forum itu juga menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta tim pendamping dari Pemkot.
Ketentuan pelibatan warga ini konsisten dengan instruksi Eri Cahyadi yang, menurut Tribunjatim.com dan ANTARA Jawa Timur, meminta pembahasan kelayakan penerima bansos melibatkan minimal tiga perempat warga RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, dan tim pendamping pemkot.
“Hari ini jangan pernah lihat lagi namanya desil. Muduno rek (turun ke lapangan). Saya tidak mau lagi melihat ada warga miskin yang tidak menerima bantuan. Ini tidak boleh terjadi.”
— Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, saat Apel Pagi Struktural, Selasa (22/9/2026), dikutip Surya.co.id
Ancaman Bendera Hitam bagi Dinas yang Lalai
Pemkot Surabaya menerapkan sistem pengampu wilayah RW yang melibatkan dinas-dinas teknis di luar kecamatan setempat. Menurut ANTARA Jawa Timur, sebuah RW di Kelurahan Ketintang misalnya diampu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), sementara wilayah di Gunung Anyar diampu oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag). Eri sebelumnya menegaskan konsekuensi bagi dinas yang lalai menjalankan tugas tersebut.
“Kalau dinasnya tidak bisa menjalankan itu, maka dinasnya akan saya kasih bendera hitam. Kalau sudah mendapatkan bendera hitam, satu bulan tidak ada perubahan, saya ganti mulai Kepala Dinas sampai dengan struktural Katimja-nya. Saya ganti semua, karena kalian tidak bisa memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya.”
— Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, saat Apel Pagi Struktural, Selasa (22/9/2026)
Dengan dukungan DPRD ini, Pemkot dan legislator berharap penyisiran ulang data bansos dapat memastikan bantuan benar-benar sampai ke warga yang membutuhkan, sekaligus mencegah bansos jatuh ke warga yang secara ekonomi sudah mampu.


