1 berita tentang penipuan investasi kripto, terbaru lebih dulu.
Dua korban sindikat penipuan investasi saham dan kripto yang diungkap Polda Jatim, Gatot Susanto dan Thomas, menceritakan rugi Rp545 juta dan Rp303 juta. Total kerugian tujuh pelapor Rp12,931 miliar.