Tim Siber Polda Jatim menangkap tiga tersangka sindikat penipuan yang berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto. Menurut Surya.co.id, perkara ini diusut Direktorat Reserse Siber Polda Jatim di Surabaya. Berdasarkan tujuh laporan polisi, kerugian korban sementara mencapai sekitar Rp12,9 miliar.

Salah satu korban, Gatot Susanto (61), pensiunan PNS asal Kabupaten Tulungagung, kehilangan Rp545 juta. Ia menceritakan pengalamannya saat ditemui di Mapolda Jatim, seperti dilaporkan TribunJatim, Suryamalang.com, dan Surya.co.id. Sumber tidak menjelaskan hubungan antara angka Rp545 juta itu dan total kerugian sementara dari tujuh laporan.

Tiga tersangka dan dugaan jaringan lintas negara

Ketiga tersangka berinisial FR, warga Menteng, Jakarta Pusat; KPP, warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah; dan WH, warga Setiabudi, Jakarta Selatan. Penyidik masih mengembangkan kasus ini bersama Divhubinter Mabes Polri, sebagaimana dilaporkan Suryamalang.com.

Sindikat tersebut diduga melibatkan pelaku di Vietnam dan Malaysia. Estimasi nilai transaksi selama dua tahun beraksi disebut mencapai sekitar Rp3 triliun. Surya.co.id juga melaporkan bahwa Polda Jatim memblokir 77 rekening senilai Rp81,5 miliar.

Baca jugaKorban Penipuan Investasi Kripto Jatim Rugi Rp545 Juta dan Rp303 Juta, Kasus Polda Jatim Capai Rp12,931 Miliar

Modus: dari Instagram, grup WhatsApp, hingga aplikasi fiktif

Gatot mengenal tawaran itu lewat akun Instagram bernama Monex Flora. Dari akun tersebut, ia diarahkan masuk ke grup WhatsApp bernama sama yang menawarkan pembelajaran dan aktivitas trading.

Ia tidak langsung menyetor uang. Selama sekitar dua bulan, Gatot lebih dulu memantau isi grup. Keraguannya berkurang setelah sejumlah anggota menghubunginya secara pribadi dan mengajaknya menanam modal lewat aplikasi ponsel yang bisa diunduh gratis.

Salah satu anggota, kata Gatot, mengaku sebagai perwira Mabes Polri dan menyebut aplikasi itu aman. Anggota grup juga rutin memamerkan bukti transfer bernilai besar, sehingga kegiatan tersebut tampak sebagai bisnis yang sungguh berjalan.

“Semua anggota itu menunjukkan sejumlah transfer setiap hari itu ratusan juta. Betul-betul real. Dia itu mentransfer uang ke rekening pelaku gitu”

— Gatot Susanto, pensiunan PNS asal Tulungagung dan korban

Setelah yakin, Gatot diarahkan mengikuti kelas mentoring yang dikelola seseorang yang mengaku sebagai profesor. Ia juga diminta memasang aplikasi Android bernama CANTVR melalui sebuah situs khusus, lalu terus diarahkan menyetor dana dengan iming-iming keuntungan lebih besar.

Dampak bagi korban

Uang Rp545 juta itu merupakan tabungan selama sekitar 20 tahun bekerja, dana pensiun, dan simpanan istrinya. Menurut TribunJatim, dana tersebut semula disiapkan sebagai bekal masa pensiun sambil merawat anaknya yang masih duduk di bangku SMA.

Kasus ini menunjukkan korban dijangkau lewat kanal yang lazim dipakai sehari-hari: akun media sosial, grup percakapan, dan aplikasi yang bisa diunduh gratis. Para tersangka masih berstatus tersangka, dan proses hukum berjalan seiring pengembangan perkara oleh penyidik.