Pemilik Son Ga Resto Surabaya berinisial SSY, terlapor dugaan kekerasan seksual, melaporkan balik sejumlah pihak ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 17 September 2026.
Tersangka PEW (43), pedagang roti di Kali Rungkut, Surabaya, mengaku kepada Kapolrestabes Luthfie Sulistiawan telah melecehkan delapan anak laki-laki dengan modus menakuti korban soal makhluk halus, kata TribunJatim dan Surya.