Pedagang roti berinisial PEW (43) mengaku telah melecehkan delapan anak laki-laki di sekitar rumahnya di Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Pengakuan itu disampaikan saat ditanyai Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, seperti dilaporkan TribunJatim.com, Senin (28/9/2026).
Pengakuan Tersangka soal Delapan Korban
Menurut TribunJatim, PEW menyasar anak-anak di bawah umur yang tidak ia kenal dan kebetulan lewat di dekat rumahnya. Saat Luthfie menanyakan jumlah korban, PEW menjawab dirinya sudah melecehkan delapan anak. Ia juga mengaku mengajak para korban berswafoto.
Surya.co.id menyebut pelaku memperdaya setidaknya delapan anak laki-laki. Namun, laporan resmi yang diterima polisi dari orang tua korban baru tiga, menurut media itu. Selisih antara jumlah korban dan jumlah laporan tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut dalam kedua sumber.
Modus Doa dan Isu Makhluk Halus
TribunJatim menyebut pelaku menakuti calon korban dengan mengatakan mereka sedang diikuti makhluk tak kasat mata. Ia lalu menawarkan doa yang menurutnya hanya bisa diajarkan di dalam rumah atau tempat sepi. Di lokasi itulah ia menyentuh bagian sensitif korban.
Surya.co.id menambahkan, korban yang ketakutan dibawa ke rumah pelaku atau area sepi seperti kawasan pasar di Kecamatan Rungkut. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, menurut media itu, menyebut aksi pelaku diperkirakan berlangsung sejak Desember 2025 hingga September 2026.
Luthfie menilai cara PEW berbeda dari kebiasaan pelaku pencabulan lain yang biasanya membujuk korban dengan uang atau permen. Menurut TribunJatim, pengakuan pelaku sampai membuat Kapolrestabes geleng-geleng kepala.
“Antimainstream juga lho modusmu. Biasanya orang kan dikasih uang, permen, kok kamu nakuti; ada hantu dalam tubuhmu. Korban ada yang berumur 10-12 tahun”
— Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya
Kedua media mengutip pernyataan Luthfie dari unggahan akun Instagramnya.
Keluarga Pelaku dan Proses Hukum
Luthfie juga terkejut karena PEW sudah beristri dan memiliki anak berusia empat tahun. Menurut TribunJatim, PEW mengaku istrinya kaget dengan kasus hukum yang menjeratnya. Surya.co.id menyebut sang istri pingsan berulang kali. Kepada Luthfie, PEW menyampaikan hal itu sebagai berikut.
“Punya istri dan punya anak usia 4 tahun. Istri saya tahu (kebiasaan saya asusila) saat tahu ya nangis biasa lalu pingsan”
— PEW, tersangka pelecehan anak di Kali Rungkut, Surabaya
Menurut Surya.co.id, PEW berasal dari Kabupaten Ponorogo dan mengaku dorongan menyimpangnya muncul dari kebiasaan menonton konten asusila sesama jenis lewat ponsel. Media itu melaporkan PEW kini ditahan di Polrestabes Surabaya.
Surya.co.id juga melaporkan pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta KUHP. Perkara ini masih berstatus dugaan sampai proses hukum berjalan.



