Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya mengaku meminta restu kepada dukun sebelum beraksi. Pengakuan itu disampaikan kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dan tersangka menyebut telah mencuri motor di 36 tempat kejadian perkara (TKP).
Rekaman interogasi diunggah di akun Instagram Luthfie. Surya.co.id mencatat unggahan itu pada Rabu (30/9/2026), sedangkan detikJatim melihatnya pada Kamis (1/10/2026). Selain akun pribadi Luthfie, detikJatim menyebut unggahan itu juga muncul di akun @surabayapolice1.official.
Pengakuan soal dukun dan ritual mandi kembang
Menurut Surya.co.id, tersangka menyebut memiliki guru spiritual yang dimintai restu sebelum mencuri motor. Ia mengaku harus menyiapkan uang Rp2,7 juta sesuai permintaan sang dukun, serta menjalani ritual mandi kembang sebelum beraksi.
DetikJatim melaporkan hal serupa. Tersangka mengaku meminta bantuan dukun agar aksinya lancar, dan membayar Rp 2,7 juta untuk itu. Dalam rekaman, ia menirukan dialognya dengan sang dukun yang menyuruhnya mandi air kembang.
Surya.co.id menilai bagian tentang guru spiritual itu sebagai sisi menarik dalam pemeriksaan. Selain menjelaskan cara mencuri, tersangka juga menceritakan kepercayaannya kepada sosok yang ia anggap memberi restu sebelum beraksi.
Jadwal aksi dan jumlah pencurian
Tersangka mengaku punya hari-hari tertentu untuk beraksi. Menurut detikJatim, dukun melarangnya mencuri pada Senin, Sabtu, dan Minggu, lalu menyarankan Selasa, Kamis, dan Jumat.
“Hari Selasa, Kamis, Jumat itu menjalankan aksi,”
— Tersangka pencurian motor, dikutip detikJatim
Dengan mengikuti petunjuk itu, ia mengaku dalam sehari bisa mengambil dua motor tanpa ketahuan. Namun pada aksi ke-36, ia terekam kamera pengawas.
Soal jumlah, kedua media memakai istilah berbeda. Surya.co.id menulis 36 TKP, sedangkan detikJatim menulis polisi mengungkap pelaku menggasak 36 motor. Kedua sumber belum memuat rincian dari polisi yang menjelaskan hubungan kedua angka itu.
Baca jugaPolda Jatim Tangkap Empat Residivis Curanmor, Dua di Wonokromo; Polres Gresik Tangani Kasus Terpisah
Penangkapan di Bubutan dan latar residivis
DetikJatim menyebut tersangka diamankan setelah mencuri di Jalan Sumber Molyo Gang 2, Bubutan, Surabaya, pada Sabtu (19/9) dini hari. Dalam aksi itu, ia meninggalkan kendaraannya sendiri di lokasi.
Menurut Surya.co.id, tersangka bukan pemain baru. Ia pernah dipenjara pada 2020 dan 2023 dalam kasus serupa, lalu kembali mencuri setelah bebas pada Februari 2026.
Tanggapan Kapolrestabes
Luthfie tampak terkejut mendengar jumlah TKP tersebut. Seperti dilaporkan Surya.co.id, ia menyinggung kemungkinan tersangka terlalu menikmati hasil curiannya sampai lupa menemui dukun untuk meminta petunjuk hari berikutnya.
Menurut detikJatim, Luthfie meminta tersangka segera mencari dan mengembalikan motor-motor hasil curian. Ucapan itu disampaikan sambil berseloroh dalam video yang diunggah, dengan gertakan bernada candaan kepada tersangka, termasuk soal sel yang disebutnya kandang K9 (anjing pelacak).
“Saya nggak mau tahu, barang itu harus kembali. Nggak kembali rasain sendiri. Gantung seumur hidup kamu. Ini masukin sel yang kemarin loh, kandang K9 (anjing pelacak),”
— Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya
Yang belum diketahui
Dari sumber yang tersedia, belum ada keterangan rinci tentang jumlah motor yang sudah kembali ke pemilik, nama tersangka, maupun pasal yang disangkakan. Konfirmasi rinci dari polisi soal angka 36 TKP atau 36 motor juga belum tercantum.



