Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendorong pengembangan ketahanan pangan berbasis lingkungan di kampung-kampung Surabaya. Ia mengadaptasi model Kampung Malaka Jaya di Jakarta Timur, dimulai dengan pembagian tong komposter kepada warga di wilayah binaannya, Selasa (6/10/2026).
Tong komposter mulai dibagikan di Kedurus
Menurut Yona, yang akrab disapa Cak Yebe, program tersebut bermula dari Perumahan Gunung Sari Indah (GSI), tepatnya RW 9 Kelurahan Kedurus. Di lokasi awal itu ia menyalurkan 20 unit tong komposter berkapasitas 160 liter, seperti dilaporkan ANTARA Jatim dan Suara Indonesia.
Program kemudian diperluas ke sejumlah RW lain. Yona menyebut RW 3 dan 4 Sumberan di Kelurahan Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung; RW 4 Kelurahan Jajar Tunggal; RW 1 Kelurahan Kedurus; RW 3 Kelurahan Jeruk; serta RW 2 dan 3 Kelurahan Warugunung.
Politisi Partai Gerindra itu menyiapkan sekitar 200 unit tong komposter untuk RW binaannya di Daerah Pemilihan 5 Surabaya. Bantuan tersebut, kata dia, diberikan secara swadaya dari dirinya pribadi dalam rangkaian jaring aspirasi masyarakat.
Mengapa Malaka Jaya jadi rujukan
Yona menjelaskan, Malaka Jaya dipilih karena pengelolaan limbah di sana terhubung dengan kegiatan ketahanan pangan dan pemberdayaan warga. Pengolahan sampah organik, tanaman produktif, budi daya ikan, hingga aktivitas ekonomi dikembangkan dalam satu ekosistem lingkungan.
Dalam model itu, kolam gizi, budi daya lele, tanaman produktif, dan pengelolaan sampah saling terhubung. Menurut Yona, pengolahan limbah organik menjadi pintu masuk untuk membangun ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga.
“Tidak harus persis sama dengan Malaka Jaya. Kita sesuaikan dengan kondisi kampung di Surabaya, tetapi prinsipnya sama, bagaimana limbah organik bisa dikelola dan hasilnya kembali memberikan manfaat untuk warga”
— Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya
Ia menegaskan konsep itu tidak akan diterapkan mentah-mentah. Penerapannya disesuaikan dengan kondisi lingkungan, ketersediaan lahan, dan kebutuhan warga setempat.
Syarat dan harapan bagi warga
Pada tahap awal, setiap RW binaan yang berminat menjalankan pengolahan limbah organik akan menerima minimal empat tong komposter. Jumlahnya dapat disesuaikan dengan cakupan wilayah dan luas RT dalam satu RW.
Kapasitas 160 liter dipilih agar tong bisa dipakai bersama dan menampung lebih banyak limbah organik. Yona, yang menurut Suara Indonesia sedang menempuh program doktoral ilmu hukum di Universitas Dr Soetomo Surabaya, menyebut komposter bukan tujuan akhir.
Menurutnya, komposter merupakan sarana awal untuk membangun kegiatan produktif di kampung. Hasil olahan sampah organik dapat diarahkan untuk tanaman pangan, urban farming, atau kegiatan lain sesuai potensi lingkungan.
Yona berharap warga tidak berhenti sebagai penerima bantuan, melainkan mampu mengembangkan kegiatan secara mandiri. Dari komposter, kata dia, kegiatan bisa berkembang ke tanaman pangan, budi daya ikan, atau usaha lain yang mendukung ketahanan pangan.



