Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sudah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK) di kota ini. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya Eddy Christijanto menyampaikan hal itu, seperti dilaporkan Suara Surabaya, Senin (5/10/2026).

Meski cakupannya melampaui satu juta KK, Pemkot masih menemukan data penerima bantuan sosial yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Karena itu, pemutakhiran dan verifikasi data diperkuat.

Pendataan Perlinsos Digital oleh 14 ribu agen

Menurut Eddy, program ini ditopang sekitar 14 ribu agen yang mempercepat pendataan di lapangan. Pilar.ID mencatat agen tersebut berasal dari kepala dinas, camat, lurah, ASN pendamping, ketua RT/RW, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Pendataan berlangsung pada 18 Juni hingga 18 Juli 2026. Dari warga yang didatangi, sekitar 219 ribu orang tidak ditemukan di alamat pendataan dan sekitar 26 ribu tercatat telah meninggal dunia. Temuan ini menjadi bagian dari pemutakhiran basis data perlindungan sosial.

Data tak akurat memengaruhi kelayakan bansos

Eddy menjelaskan, akurasi data menentukan pemeringkatan desil dan kelayakan seseorang menerima bantuan sosial. Ia mencontohkan temuan di kawasan Manyar, ketika warga yang kondisi rumah dan sosial ekonominya dinilai membutuhkan bantuan justru tercatat memiliki mobil.

Setelah dicek ke Samsat, kendaraan itu diketahui berupa Toyota Alphard. Warga tersebut bekerja sebagai pengemudi, sedangkan namanya tercantum sebagai pemilik dalam STNK. Harian Merah Putih melaporkan, Eddy menyebut salah satu penyebabnya adalah upaya menghindari pajak progresif.

Eddy mengimbau warga yang STNK kendarannya masih atas nama orang lain segera melakukan balik nama. Menurutnya, data yang tidak valid berdampak luas pada penyaluran bantuan bagi warga lain yang membutuhkan.

Baca jugaDiskominfo Surabaya Ingatkan Warga Tak Pinjamkan Nama untuk Kendaraan, Kasus Alphard di Manyar Jadi Contoh

“Jadi tertib administrasi itu adalah awal daripada bantuan sosial tepat sasaran”

— Eddy Christijanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya

Mekanisme sanggah bagi warga

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, mekanisme digital membuat warga lebih cepat mengetahui status kelayakannya. Warga yang merasa datanya belum menggambarkan kondisi sebenarnya dapat mengajukan sanggah.

Antiek mencontohkan seorang lanjut usia yang tercatat di desil 6-10 sehingga tidak masuk kategori prioritas. Setelah diverifikasi di lapangan, kondisinya dinilai perlu perhatian, dan Dinsos membantu pengajuan sanggah. Menurut Harian Merah Putih, bantuan itu diberikan karena yang bersangkutan tidak punya infrastruktur digital.

Pengajuan dilakukan lewat Aplikasi Perlinsos Digital dan dapat dilengkapi bukti pendukung, misalnya foto kondisi rumah. Petugas bisa membantu warga mengisi formulir dan mengunggah dokumentasi.

“Jadi yang paling dirasakan perubahan secara mendasar ini signifikan sekali adalah informasi yang langsung bisa diterima terkait dengan layanan sosial lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran,”

— Antiek Sugiharti, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya

Latar program dan target nasional

Perlinsos Digital merupakan inisiatif Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Program ini diuji coba di Banyuwangi pada 2025, lalu diperluas ke 43 kabupaten/kota, kemudian 153 kabupaten/kota, dan kini menyasar 258 kabupaten/kota.

Pemerintah pusat menargetkan program ini berlaku secara nasional pada akhir 2026.