Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Kamis (24/9/2026). Penggeledahan berlangsung hampir 11,5 jam, dan rombongan penyidik meninggalkan kantor itu dengan membawa koper serta kardus.

Menurut TribunJatim, kantor tersebut beralamat di Jalan Gayung Kebonsari Nomor 60, Kelurahan/Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya.

Penggeledahan dari pagi hingga malam

TribunJatim dan Surya.co.id melaporkan penyidik mulai menyisir gedung sekitar pukul 09.30 WIB. Suara Surabaya mencatat waktu sedikit berbeda, yakni sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan itu selesai menjelang malam.

Suara Surabaya mencatat lima mobil rombongan KPK terlihat keluar dari area kantor sekitar pukul 20.57 WIB. Adapun TribunJatim dan Surya.co.id menyebut penggeledahan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB.

Seorang satpam di lokasi membenarkan kedatangan tim KPK sejak pagi, didampingi personel kepolisian. Ia enggan memberi keterangan lebih jauh.

“Ya sejak jam setengah sepuluh pagi tadi, tapi saya mohon maaf enggak bisa ngomong apa-apa”

— Seorang satpam di Kanwil BPN Jatim

Koper dan kardus dimasukkan ke lima mobil

Saat keluar gedung, penyidik berompi KPK terlihat memasukkan satu koper hitam dan beberapa kardus ke bagasi lima mobil MPV hitam. Menurut TribunJatim, belasan penyidik berompi cokelat lalu masuk ke kendaraan dan meninggalkan halaman kantor lewat gerbang utama.

Pengawalan dilakukan ketat. Dua polisi berseragam, berompi antipeluru, dan membawa senjata laras panjang berjalan di depan rombongan penyidik. Awak media hanya diperbolehkan meliput sampai pintu luar gerbang utama.

Sebelumnya, sekitar pukul 15.46 WIB, beberapa orang keluar dari pintu utama membawa benda yang diduga barang bukti. Benda-benda itu dimasukkan ke bagasi mobil Honda Jazz abu-abu metalik. Suara Surabaya mencatat kejadian itu sekitar pukul 15.47 WIB.

Suara Surabaya menyebut dari luar pagar tidak tampak jelas apakah rombongan membawa barang hasil penggeledahan. Meski begitu, koper dan kardus terlihat dibawa keluar.

Baca jugaPemkot Surabaya Terbitkan 119 Sertipikat Baru, Selamatkan Aset Rp992,7 Miliar

Keterkaitan dengan penyidikan dan tanggapan pihak terkait

Menurut Suara Surabaya, penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Surya.co.id menulis penggeledahan itu diduga kuat terkait kasus korupsi yang menyeret Dirjen ATR/BPN. TribunJatim menyebut keterkaitannya dengan perkara Lampri belum disampaikan secara resmi.

Penggeledahan di Surabaya ini berlangsung setelah KPK sebelumnya menyisir kantor BPN di Mojokerto. TribunJatim menyebut penggeledahan di Mojokerto dilakukan sehari sebelumnya, dan lokasinya adalah BPN Kota Mojokerto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya aktivitas penyidik di Kanwil BPN Jatim. Ia mengatakan kepada Surya.co.id pada sore hari bahwa kegiatan tersebut masih berlangsung.

“Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan”

— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK

Hingga penggeledahan berakhir, KPK belum menyampaikan keterangan resmi tentang jenis dan jumlah barang bukti yang dibawa. Pihak Kanwil BPN Jatim juga belum memberikan keterangan resmi, menurut Surya.co.id.

Apa selanjutnya

Sumber-sumber yang dirujuk belum menyebut pihak yang berstatus tersangka dalam perkara ini. Sumber-sumber itu juga tidak menjelaskan apakah layanan pertanahan di kantor tersebut terganggu selama penggeledahan.

Warga Surabaya dan Jatim dapat menunggu penjelasan resmi KPK, yang menurut Budi Prasetyo akan disampaikan sesuai perkembangan perkara.