Satreskrim Polres Lamongan menangkap seorang perempuan berusia 26 tahun yang diduga mencuri uang milik penunggu pasien di RSUD dr Soegiri, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Perempuan asal Kabupaten Tuban itu diamankan pada Rabu (30/9/2026) setelah sempat buron lebih dari sepekan.
Peristiwa ini menjadi sorotan di wilayah Jawa Timur karena rekaman CCTV aksi pencurian tersebut sempat beredar di media sosial, seperti dilaporkan beritajatim.com. Berikut rangkuman perkembangan kasusnya berdasarkan laporan Surya.co.id dan beritajatim.com.
Penangkapan di rumah tersangka di Tuban
Tersangka berinisial P (versi Surya.co.id) atau PR (versi beritajatim.com) merupakan warga Desa Campurejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Menurut beritajatim.com, ia ditangkap Tim Jaka Tingkir di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan penangkapan itu kepada Surya.co.id pada Kamis (1/10/2026).
“Kemarin tersangka diamankan oleh Tim Jaka Tingkir,”
— Ipda M Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan
Menurut Surya.co.id, polisi mengarah kepada P setelah menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian dan keterangan sejumlah saksi. Tim Jaka Tingkir lalu mengejar dan mengamankannya.
Barang bukti yang disita polisi
Dari tersangka, polisi menyita sisa uang hasil curian Rp500 ribu. Pakaian yang diduga dikenakan saat beraksi pada Senin (21/9/2026) juga diamankan, menurut beritajatim.com.
Surya.co.id menyebut pakaian bermotif dan tas hitam turut disita. Hamzaid menjelaskan barang-barang itu diambil dari lemari di rumah tersangka.
“Pakaian dan tas warna hitam diamankan di rumah tersangka dari dalam lemari yang disaksikan keluarga tersangka”
— Ipda M Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan
Kronologi pencurian di ruang tunggu ICU
Korban sedang menunggu anggota keluarganya yang dirawat di ICU RSUD dr Soegiri. Menurut beritajatim.com, sekitar pukul 23.00 WIB ia bersama anak dan kakaknya meninggalkan tas di ruang tunggu untuk makan di area selatan selasar ICU.
Sekembalinya, korban mendapati uang tunai Rp2.500.000 yang disimpan di tas merahnya hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Pengakuan awal: lima kali beraksi
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku sudah lima kali mencuri di sejumlah wilayah, termasuk Bojonegoro, dengan sasaran rumah sakit hingga pusat perbelanjaan, menurut beritajatim.com. Beritajatim.com juga menilai tersangka bukan sesama penunggu pasien.
Kanit Resmob Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Ipda M. Fatihul, menyebut pengakuan untuk wilayah Lamongan baru satu lokasi.
“Sedangkan untuk wilayah Lamongan, pengakuannya baru 1 TKP yaitu di RSUD dr Soegiri ini,”
— Ipda M. Fatihul, Kanit Resmob Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan
Surya.co.id melaporkan penyidik masih mendalami kemungkinan aksi serupa di lokasi lain. Status P masih terduga pelaku yang menjalani pemeriksaan, sehingga asas praduga tak bersalah tetap berlaku.


