Polrestabes Surabaya mengamankan 226 motor yang digunakan untuk balap liar di Surabaya. Penindakan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menilai aksi tersebut meresahkan, seperti dilaporkan detikJatim.
Dari jumlah tersebut, 71 motor berknalpot brong dan 155 motor tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyampaikan hal itu, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @luthfie.daily dan @surabayapolice1.official.
Keluhan warga dan pemantauan malam hari
Menurut Luthfie, aksi balap liar telah banyak dikeluhkan warga Surabaya. Karena itu, kepolisian menyiapkan personel untuk memantau balap liar pada malam hari.
Ia juga meminta para pehobi balap liar tetap menghormati kepentingan pengguna jalan lain dan warga Kota Surabaya.
“Memang komplain dari warga itu sudah luar biasa. Jadi saya minta yang hobi balap liar, tolong hormati juga kepentingan warga masyarakat Kota Surabaya.”
— Kombes Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya
Motor dimodifikasi, pelat dicopot demi menghindari ETLE
Luthfie juga menunjukkan sejumlah motor yang dipakai balap liar. Menurutnya, sebagian besar kendaraan telah dimodifikasi dan tidak memenuhi standar keamanan, mulai dari knalpot brong, pelat palsu, hingga motor yang tidak memakai pelat sama sekali.
Menurut Luthfie, tujuan pencopotan atau pemalsuan pelat itu adalah agar kendaraan tidak terdeteksi kamera tilang elektronik (ETLE). Ia juga menyebut ada motor yang sudah tidak memiliki shockbreaker.
“Coba lihat ini nggak ada platnya juga semua. Semua nggak ada plat. Hampir semua nggak ada plat.”
— Kombes Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya
Pengecekan data dan kemungkinan curanmor
Luthfie menegaskan polisi akan menindak tegas sesuai ketentuan bila motor tidak memiliki dokumen lengkap atau terindikasi barang curian. Pihaknya akan mencocokkan 226 motor itu dengan data kendaraan.
Bila ada motor yang ternyata hasil pencurian kendaraan bermotor, menurut Luthfie, pemegang terakhir akan dimintai pertanggungjawaban. Polisi juga akan segera menghubungi pemilik sah agar motornya dapat diambil.
“Ini adalah 155 motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat,”
— Kombes Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya
Yang belum dijelaskan
Menurut sumber, warga Surabaya mengeluhkan balap liar dan menilainya meresahkan, sedangkan kepolisian menyiapkan personel untuk memantau aksi tersebut pada malam hari.
Sumber tidak merinci lokasi penindakan, waktu pelaksanaan operasi, maupun jumlah orang yang diperiksa. Belum ada keterangan pula mengenai sanksi yang akan dikenakan kepada pemilik motor yang tidak memiliki surat-surat.
Pemberitaan ini bersumber dari laporan detikJatim yang merujuk pada pernyataan Kapolrestabes Surabaya di media sosial. Sorotisu Surabaya akan memperbarui informasi apabila kepolisian menyampaikan keterangan lanjutan, termasuk hasil pencocokan data motor dan pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah.



