Satpol PP Kota Surabaya memberikan klarifikasi atas video yang memperlihatkan seorang anggotanya diduga menghalangi ambulans pembawa jenazah di Jalan Taman Putro Agung Kulon, Kedung Cowek, Surabaya. Kejadian berlangsung pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 19.05 WIB. Satpol PP menyebut peristiwa itu sebagai kesalahpahaman.

Kronologi menurut video dan pengemudi ambulans

Menurut laporan detikJatim dan Surya.co.id, lokasi kejadian berada sebelum lampu merah Kedung Cowek, di jalur menuju Jembatan Suramadu. Ambulans milik BPJS Watch Cabang Surabaya saat itu mengantar jenazah dari Surabaya ke Sampang, Madura.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pengendara motor yang disebut sebagai anggota Satpol PP mendekati ambulans dan mengetuk kaca serta pintu kendaraan. Aksi itu dipersepsikan sebagai upaya menghalangi ambulans yang melaju dengan sirene menyala.

Detik Jatim melaporkan, dalam video itu terdengar orang tersebut menanyakan apakah ada pasien di dalam ambulans, atau keluarga. Pengemudi lalu meminta ia melihat langsung kondisi di dalam kendaraan.

Pengemudi ambulans, Jeki, mengatakan ia membawa jenazah dari RS SMS menuju Dusun Panobun Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang. Menurut dia, awalnya ia mengira orang itu keluarga yang hendak membantu mengawal. Ternyata orang tersebut mengetuk pintu dan menyatakan sirene tidak boleh dibunyikan sembarangan.

Jeki mengaku sudah membuka kaca dan menjelaskan bahwa ambulans sedang mengantar jenazah sesuai SOP. Namun, menurut dia, orang itu masih mempertanyakan apakah isi ambulans pasien atau keluarga. Di dalam ambulans, kata Jeki, ada tiga orang dewasa dan satu anak dari pihak keluarga, selain jenazah.

Penjelasan Satpol PP Surabaya soal spion

Plt Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti, Kamis (24/9/2026), menyatakan anggotanya bernama Dimas awalnya berada di depan ambulans. Ia melihat kedua spion ambulans tertutup, lalu mendekat untuk memberi tahu pengemudi.

Karena sirene keras, kata Irna, komunikasi tidak terdengar. Dimas kemudian mengetuk kaca sambil meminta pengemudi membuka spion dan menanyakan muatan ambulans. Irna menyebut kejadian itu sebagai salah paham antara petugas dan pengemudi ambulans. Petugas berhenti dan, setelah mengetahui ada jenazah di dalamnya, mempersilakan ambulans melanjutkan perjalanan.

Menurut Irna, saat kejadian Dimas sedang dalam perjalanan dari rumah menuju kantor untuk tugas malam di Kecamatan Bulak, tempat ia sehari-hari bertugas. Irna menegaskan tidak ada niat mengganggu atau menghalangi perjalanan ambulans.

“Karena dari keterangan personel kami, dia tidak melakukan gangguan, tidak ada niat yang seperti itu, menghentikan hal-hal yang sifatnya tanpa alasan”

— Irna Pawanti, Plt Kepala Satpol PP Surabaya

Dua versi dan rencana mediasi

Kedua pihak menyampaikan versi berbeda soal pokok pembicaraan. Satpol PP menyebut inti persoalannya adalah spion yang tertutup. Sementara itu, pengemudi menyebut orang tersebut mempertanyakan penggunaan sirene serta menanyakan apakah isi ambulans pasien atau keluarga.

Irna mengatakan Satpol PP telah memanggil Dimas untuk klarifikasi. Ia menyebut Camat Bulak akan memediasi Dimas dengan komunitas ambulans BPJS Watch Surabaya. Tidak ada sanksi untuk Dimas karena Satpol PP menilai persoalan ini sebagai miskomunikasi.

“Ini hanya kesalahpahaman saja, jangan sampai meruncing”

— Irna Pawanti, Plt Kepala Satpol PP Surabaya

Di sisi lain, Jeki menyatakan pertanyaan soal pasien atau jenazah masih masuk akal baginya, tetapi ia belum memahami maksud pertanyaan soal keluarga. Sumber yang ada belum memuat tanggapan lebih lanjut dari BPJS Watch Surabaya soal rencana mediasi.