Doan, warga Karah Agung, Surabaya, mengaku rugi Rp7,5 juta setelah dijanjikan pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Hingga sekitar enam bulan kemudian, pekerjaan itu tak kunjung ada. Keluarganya mengadukan kasus ini ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pada Selasa (29/9/2026).

Tawaran tersebut diduga datang dari seorang bernama Arif, yang disebut sebagai oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kebonsari. Kisah ini dilaporkan Surya.co.id dan Jawa Pos berdasarkan penuturan adik Doan, Hariyono Suyono. Kedua media belum memuat tanggapan Arif.

Kronologi janji kerja di Dishub Surabaya

Menurut Surya.co.id, perkara bermula saat Doan mengurus KTP di Kantor Kelurahan Kebonsari sekitar enam bulan lalu. Di sana ia berkenalan dengan Arif, yang disebut kerap berseragam Satpol PP dan bertugas di kantor kelurahan. Penampilan itu membuat Doan tidak curiga.

Jawa Pos menulis versi sedikit berbeda soal awal perkenalan. Menurut media itu, Arif datang ke rumah Doan di kawasan Karah Agung dan menawarkan lowongan di Dishub. Jawa Pos juga menyebut Doan dan keluarga percaya karena pernah melihat Arif berseragam Satpol PP dan beraktivitas di Kelurahan Kebonsari.

Doan dijanjikan bisa mulai bekerja sekitar dua minggu setelah pembayaran lunas. Total biaya yang diminta Rp7,5 juta, dengan uang muka Rp1,5 juta lebih dulu dan sisanya menyusul.

“Katanya di situ dia bilang kalau untuk uang awalannya Rp 1,5 juta dulu, nanti baru sisanya dibayar. Pokoknya total Rp 7,5 juta,”

— Hariyono Suyono, adik Doan

Enam bulan tanpa kepastian

Setelah uang dilunasi, dua minggu yang dijanjikan berlalu tanpa kabar, lalu berganti berbulan-bulan. Menurut Hariyono, sudah sekitar enam bulan sejak uang diberikan dan tidak ada kepastian soal pekerjaan itu. Surya.co.id menyebut Doan akhirnya kehilangan kontak dengan pihak yang menawarkan kerja, dan berbagai upaya meminta kejelasan belum membuahkan hasil.

Surya.co.id menggambarkan harapan Doan untuk bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya justru berujung kekecewaan. Media itu menyebut Doan diduga menjadi korban pungutan liar dengan modus tawaran rekrutmen kerja yang melibatkan Arif.

Baca jugaEri Cahyadi: Pemeriksaan Inspektorat atas Dugaan Pungli Rekrutmen Damkar Surabaya Rp60 Juta Ditarget 2–3 Hari

Pengaduan ke Inspektorat dan Rumah Aspirasi

Menurut ringkasan Surya.co.id, keluarga Doan mengadu ke Inspektorat serta ke Rumah Aspirasi Armuji. Pihak Rumah Aspirasi disebut menjanjikan tindak lanjut berupa inspeksi mendadak (sidak). Sumber yang ada belum memerinci waktu dan bentuk sidak tersebut.

Jawa Pos melaporkan Hariyono menyampaikan aspirasi soal dugaan penipuan berkedok lowongan kerja di Pemkot Surabaya kepada Armuji. Dalam foto yang dimuat media itu, Hariyono tampak berada di tengah saat menyampaikan aspirasi tersebut.

Kedua sumber tidak memuat tanggapan Pemkot Surabaya, Dishub, maupun Satpol PP. Status Arif sebagai anggota Satpol PP masih sebatas dugaan yang disampaikan pihak keluarga pelapor.