Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pemeriksaan dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya masih berjalan. Hal itu disampaikan kepada awak media di Balai Kota Surabaya, Senin (28/9/2026), seperti dilaporkan detikJatim.
Eri menyebut aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terkait masih diperiksa Inspektorat. Ia berharap hasilnya keluar dalam dua sampai tiga hari ke depan.
Awal mula dugaan pungli di DPKP Surabaya
Eri sebelumnya menerima aduan bahwa seorang warga diminta uang Rp60 juta dengan iming-iming bisa bekerja di DPKP pada 2022. Informasi itu ia sampaikan lewat video di akun media sosialnya pada Jumat (25/9/2026).
Menurut laporan yang diterima Eri, warga tersebut tidak memiliki uang sebanyak itu sehingga hanya menyerahkan uang muka Rp31 juta. Warga itu disebut tidak kunjung dimasukkan bekerja hingga kini.
Dugaan tersebut menyeret nama Pungki Purnomo dan Imam Rifai. Saat kejadian pada 2022 keduanya disebut masih honorer, dan kini berstatus PPPK penuh waktu. Pungki disebut mengaku menyetorkan uang kepada seorang Komandan Regu yang kini bertugas sebagai staf di Kelurahan Kedung Baruk.
Baca jugaPemkot Surabaya Bina 12 P3RT, Siapkan Perwali Larang Denda Sepihak setelah Temuan Penahanan Pekerja
Tahapan pemeriksaan
Pungki dimintai keterangan dan klarifikasi dalam pemeriksaan pertama di Kantor DPKP Surabaya pada 17 September 2026. Dalam pemeriksaan itu, ia menyebut keterlibatan Imam Rifai, yang sebelumnya bertugas di DPKP dan kini menjadi staf di Kelurahan Kedung Baruk.
Pada 21 September 2026, Eri mempertemukan keduanya dalam pemeriksaan lanjutan di Kantor Kelurahan Kedung Baruk. Menurut Eri, keduanya saling berkelit dan tidak mau mengakui kesalahan, sehingga kasus diserahkan kepada Inspektorat.
Tawaran keringanan hukuman dan pesan bagi kepala dinas
Eri menjelaskan, PPPK di DPKP yang diduga terlibat dapat memperoleh keringanan hukuman bila bersedia membuka siapa penerima uang. Ia menyebut skema justice collaborator: sanksi tetap berat, tetapi yang bersangkutan tidak dipecat.
Ia juga meminta pemeriksaan tidak berhenti pada dua nama itu. Jika ada keterlibatan pimpinan, termasuk kepala bidang atau kepala dinas, Eri meminta hal itu disampaikan dalam pemeriksaan.
“Sehingga yang kayak begini harus dibersihkan betul dari Kota Surabaya”
— Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya
Eri turut meminta seluruh kepala dinas mengevaluasi dan memantau anak buah secara serius agar praktik pungli tidak terjadi di lingkungan kerja masing-masing. Ia menyampaikan permohonan maaf jika kejadian serupa masih ada.
Pemkot Surabaya belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan Inspektorat. Dugaan ini masih dalam proses dan para pihak yang disebut belum dinyatakan bersalah.


