Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menemukan seorang warga tidak mampu di kawasan Manyar yang tidak menerima bantuan sosial (bansos) karena data kendaraan mencatat ia memiliki mobil Alphard. Temuan itu muncul saat pemutakhiran data program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, seperti dilaporkan detikJatim yang mengutip laman resmi surabaya.go.id.

Kasus ini memunculkan pertanyaan soal ketepatan desil, yakni pemeringkatan kondisi ekonomi, dan kelayakan penerima bansos. Berikut penjelasan yang disampaikan Pemkot, dari duduk perkara hingga cakupan program.

Apa yang terjadi pada warga Manyar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto menyatakan ada warga yang batal menerima bantuan sebab menurut catatan yang ada, ia dianggap berkecukupan. Warga itu disebut tinggal di kawasan Manyar.

Penilaian tersebut berbanding terbalik dengan keadaan di lapangan. Dari struktur rumah dan kondisi sosial ekonominya, warga itu dinilai membutuhkan bantuan.

“Karena kemarin kita temukan di Manyar, mohon maaf orangnya dari segi struktur rumahnya, kondisi sosial ekonominya memang sangat perlu bantuan. Tapi di situ mereka mempunyai mobil.”

— Eddy Christijanto, Kepala Diskominfo Kota Surabaya

Nama warga itu tidak masuk daftar penerima karena data kepemilikan kendaraan mencatat sebuah Alphard atas namanya. Catatan itulah yang membuatnya dinilai tidak layak menerima bansos.

Hasil penelusuran lewat Samsat

Pemkot kemudian menelusuri data tersebut melalui Samsat. Hasilnya, mobil itu ternyata bukan milik warga yang bersangkutan. Warga tersebut pernah bekerja sebagai pengemudi, dan surat tanda nomor kendaraan mobil itu dibuat atas namanya.

Menurut Eddy, salah satu alasan di balik pencatatan semacam itu adalah untuk menghindari pajak progresif. Ia menyebutnya sebagai salah satu penyebab, bukan satu-satunya. Sumber tidak merinci siapa pemilik sebenarnya kendaraan itu.

“Ternyata dia mempunyai mobil Alphard. Tapi setelah ditanya dia driver, STNK (pemilik mobil) diatasnamakan dia.”

— Eddy Christijanto, Kepala Diskominfo Kota Surabaya

Baca jugaPemulung Lansia di Kedungdoro Surabaya Tiga Tahun Tak Dapat Bansos, Tercatat Desil 7 lalu Dikoreksi ke Desil 1

Mengapa data kendaraan memengaruhi desil dan kelayakan

Menurut Pemkot, data yang tidak cocok dengan kenyataan bisa mengubah peringkat desil seorang warga, sekaligus memengaruhi keputusan layak atau tidaknya ia menerima bansos. Artinya, satu catatan yang keliru berpotensi membuat warga yang membutuhkan tersisih dari daftar penerima.

Kasus Manyar menunjukkan bahwa data administrasi bisa berbeda dari kenyataan. Di atas kertas, warga itu tercatat sebagai pemilik mobil. Di lapangan, kondisi rumah dan keadaan ekonominya menunjukkan kebutuhan akan bantuan. Selisih antara keduanya baru terungkap setelah petugas memeriksa langsung ke Samsat dan menanyai warga yang bersangkutan.

Eddy menilai data yang tidak akurat seperti ini mengganggu penyaluran bansos. Karena itu, ia meminta masyarakat merapikan administrasi supaya proses pendataan serta pemilihan penerima bisa lebih objektif.

“Karena sekali lagi ketika Perlinsos Digital itu nanti diterapkan dan datanya betul-betul objektif, orang sudah tidak tidak bisa menyalahkan siapa-siapa lagi.”

— Eddy Christijanto, Kepala Diskominfo Kota Surabaya

Ia menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan titik awal agar bantuan sosial tepat sasaran.

Sekilas program Perlinsos Digital

Perlinsos Digital sejauh ini mencakup 1.004.298 kepala keluarga (KK) di Surabaya. Pemkot terus menggiatkan pembaruan dan pengecekan data agar isinya cocok dengan keadaan warga di lapangan.

Program ini melibatkan 14 ribu agen dari berbagai unsur, mulai dari kepala dinas, camat, dan lurah, hingga ASN pendamping, ketua RT/RW, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Program tersebut merupakan inisiatif Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Pendataan berlangsung sejak 18 Juni hingga 18 Juli 2026. Dari seluruh warga yang didata, sekitar 219.000 tidak ditemukan dan 26.000 tercatat telah meninggal dunia. Angka-angka itu menggambarkan skala pekerjaan pembersihan data yang harus dilakukan.

Baca jugaPemkot Surabaya Catat Perlinsos Digital Jangkau 1.004.298 KK, Verifikasi Data Penerima Bansos Diperkuat

Poin yang perlu dicermati dari kasus ini

Ada beberapa hal yang bisa ditarik dari penjelasan Pemkot. Pertama, status kepemilikan di atas kertas tidak selalu sama dengan penguasaan nyata atas sebuah kendaraan. Kedua, pencocokan data dengan pemeriksaan lapangan, seperti yang dilakukan lewat Samsat dan wawancara dengan warga, menjadi cara untuk menemukan kekeliruan.

Ketiga, menurut Eddy, pencatatan atas nama orang lain demi menghindari pajak progresif ikut menjadi sumber ketidaktepatan data. Pemkot menekankan hal ini sebagai alasan agar warga tertib dalam urusan administrasi, sebab dampaknya bisa jatuh pada orang yang namanya dipinjam.

Apa selanjutnya bagi warga

Sumber tidak menyebut apakah warga di Manyar itu sudah menerima bansos setelah datanya diluruskan. Sumber juga tidak merinci langkah koreksi data kendaraan atau batas waktunya, sehingga hal itu masih perlu dikonfirmasi kepada Pemkot.

Yang disampaikan Pemkot, verifikasi dan pemutakhiran akan terus diperkuat. Bagi warga, pesan utamanya adalah memastikan data administrasi, termasuk data kendaraan yang tercatat atas nama sendiri, sesuai dengan kenyataan agar tidak keliru dinilai mampu.

Pemkot juga mengandalkan ribuan agen di lapangan, dari tingkat dinas hingga RT/RW, untuk mencocokkan data dengan kondisi warga. Dengan begitu, kasus seperti di Manyar diharapkan dapat ditemukan dan dikoreksi sebelum menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.