Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) ke pondok pesantren. Program ini ditargetkan menyasar sekitar 117 ponpes di Surabaya. Pernyataan itu disampaikan Laila di Surabaya, Kamis (8/10/2026), seperti dilaporkan Surya.co.id dan ANTARA Jatim.
Dukungan DPRD untuk pemerataan bantuan pendidikan
Menurut Laila, perluasan Bopda ke ponpes merupakan terobosan konkret untuk menjamin keadilan akses bagi anak usia sekolah. Bantuan diharapkan merata tanpa membedakan jalur pendidikan formal maupun keagamaan.
“Perluasan bantuan Bopda ini sebagai Ikhtiar Surabaya dalam rangka menyetarakan hak pendidikan bagi santri di Surabaya,”
— Laila Mufidah, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
Ia menyebut bantuan ke ponpes sebagai upaya menghilangkan diskriminasi pendidikan. Menurutnya, negara perlu hadir secara adil bagi seluruh anak bangsa.
“Santri kini diposisikan setara dengan siswa sekolah umum formal dalam hal pemenuhan hak-hak dasar penunjang mutu pembelajaran dari pemerintah daerah,”
— Laila Mufidah, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
Syarat regulasi dan akuntabilitas anggaran
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan agar perluasan anggaran dari Dinas Pendidikan tetap patuh pada aturan keuangan. Setiap rupiah APBD, kata dia, harus dipakai dengan asas kepatutan dan kemanfaatan.
Karena ponpes secara kelembagaan dibina Kementerian Agama (Kemenag), payung hukum yang jelas dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih anggaran belanja daerah. Laila mendorong kepastian regulasi sebelum bantuan benar-benar disalurkan.
Baca jugaPWNU Jatim Siapkan 14 Kegiatan Hari Santri 2026, Sejumlah Acara Digelar di Surabaya
Ia juga meminta agar tidak terjadi kerancuan antara bantuan pendidikan bagi tiap siswa warga ber-KK Surabaya dan bantuan untuk lembaga pendidikan ponpes. Legalitas penyaluran, ketepatan sasaran, dan kapasitas manajemen akuntansi internal pesantren disebutnya sebagai syarat utama. Laila juga menyinggung kekuatan fiskal APBD Surabaya yang mencapai Rp 12 triliunan.
Pemadanan data dan skema yang masih dikaji
Jumlah sekitar 117 ponpes itu mengacu pada data Kemenag. Dinas Pendidikan Pemkot Surabaya disebut sedang mengintensifkan sinkronisasi dan pemadanan data silang antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek dan sistem EMIS Kemenag.
Dalam laporan ANTARA, Laila menyebut setiap santri yang memenuhi syarat direncanakan menerima bantuan Rp150 per bulan. Laporan itu tidak menjelaskan satuan nominalnya lebih lanjut.
“Kami masih menunggu skema terbaik. Apakah dengan mekanisme Bopda untuk Ponpes dengan sasaran santri. Atau pemberian beasiswa kepada setiap santri yang memenuhi syarat”
— Laila Mufidah, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
Program ini diharapkan meringankan beban keluarga dan menekan risiko putus sekolah di kalangan santri, menurut ringkasan Surya.co.id. Sumber yang ada belum memuat tanggapan Pemkot Surabaya maupun jadwal penyaluran.



